Akbar Faizal Soal Nadiem Hapus Pramuka dari Ekskul Wajib: Menteri Online Jiwanya Cuan!

Kisruh Menteri Nadiem soal Pramuka
Sumber :
  • Istimewa

Siap – Mantan politisi Akbar Faizal melontarkan pernyataan yang cukup menohok terkait kebijakan Mendikbud, Nadiem Makarim yang menghapus Pramuka sebagai ekstrakulikuler wajib di sekolah. 

Wadaw, Ternyata Ini Peran Siswi Berseragam Pramuka di Balik Skandal Video Syur 5 Menit Gorontalo

Menurut Akbar Faizal keputusan itu akan merusak pembentukan karakter anak bangsa.

"Menteri Nadiem Makarim ‘sempurnakan’ kinerja buruknya dengan merusak tools pembentukan karakter siswa," tulis Akbar melalui akun Twitternya @akbarfaizal68.

Begini Strategi NasDem untuk Menangkan Supian-Chandra: Butuh Orang untuk Ubah Kota Depok

Padahal, kata Akbar Faizal, Pramuka dapat membentuk jiwa siswa jadi tangguh.

"Nadiem anak kota yang kaya. Enggak paham yang gini-ginian. Jiwanya adalah cuan. Saya protes keras. Menteri online ini merusak karakter bangsa @jokowi," tegasnya. 

Inginkan Perubahan NasDem Susun Strategi Menangkan Jagoannya Supian-Chandra di Pilkada Depok

Lebih lanjut mantan politisi NasDem ini menegaskan, Pramuka harus tetap menjadi ekstrakulikuler wajib di sekolah. 

"Harus wajib. Saya produk Pramuka dari tingkat siaga hingga penegak pandega. Kita butuh ini. Anaka-anak kita sudah kehilangan orientasi akibat gadget dan online. Negara harus bersikap. Lihat dan pahami format besarnya," jelas dia.

Sebagai informasi, setelah berlakunya Peraturan Menteri Nomor 12 Tahun 2024 itu, Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 63 Tahun 2014 tentang pendidikan kepramukaan sebagai ekstrakurikuler wajib pada pendidikan dasar dan pendidikan menengah dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.

Permendikbudristek Nomor 12 Tahun 2024 merevisi bagian pendidikan kepramukaan dalam model blok yang mewajibkan perkemahan menjadi tidak wajib.

Meski demikian, apabila satuan pendidikan menyelenggarakan kegiatan perkemahan maka tetap diperbolehkan.

Kegiatan pramuka bersifat sukarela sesuai dengan UU 12/2010 yang menyatakan gerakan pramuka bersifat mandiri, sukarela, dan nonpolitis.