Waspada Jeratan Pinjol Ilegal di Balik Budaya Konsumtif Jelang Lebaran

Kemenkominfo soal pinjol ilegal
Sumber :
  • Istimewa

Ia juga membagikan beberapa tips yang dapat dilakukan agar terhindar dari pinjol ilegal, antara lain tidak mengklik tautan penawaran, jangan tergoda pinjaman cepat tanpa agunan.

Peringatan BMKG: Tsunami Bisa Hantam Yogyakarta saat Arus Mudik 2025

Kemudian masyarakat juga harus mengecek legalitas perusahaan dan pinjamlah sesuai dengan kebutuhan. Agar kemampuan dalam melunasi pinjaman tidak memberatkan pengguna.

"Untuk membedakan pinjol legal dan ilegal dengan mengecek legalitas, syarat pinjaman, bunga, denda, penagihan, pengaduan konsumen dan permintaan akses data pribadi," kata Virna Lim.

Kemenhub Siapkan 520 Unit Bus untuk Mudik Gratis Lebaran 2025, Warga Depok Buruan Klik di Sini

Hal senada dikatakan Dosen Bisnis Digital, Bagus Aristayudha. Ia menilai mengatur perencanaan keuangan di era digital menjadi sangat penting, agar terhindar dari jeratan pinjol ilegal.  

Cara sederhana memulai perencanaan finansial dengan memulai anggaran sederhana, prioritaskan pembayaran hutang, tetapkan tujuan keuangan yang realistis, edukasi finansial dan gunakan teknologi dengan bijak.

BMKG Prediksi Cuaca Lebaran 2025: Hujan Singkat Masih Warnai, Siapkan Diri

"Hambatan dalam mengelola finansial di era digital seperti gaya hidup konsumtif, overload informasi, lemahnya keamanan siber dan kurang pengetahuan investasi digital," ungkapnya.

Ia juga mengajak masyarakat unuk mengidentifikasi tujuan keuangan, membuat anggaran, investasi, simpanan, dan perlindungan diri. Salah satu investasi yang paling aman berupa emas, saham, beli tanah, deposito dan reksadana.

Halaman Selanjutnya
img_title