Waspada Pembeli Fiktif di Marketplace, Kenali Cirinya!

Digital e-commerce.
Sumber :
  • Istimewa

jika memasarkan produk pada marketplace memiliki beberapa kelebihan, yakni memiliki jangkauan yang Luas, tidak adanya batasan waktu dan menghemat biaya.

Menelisik Kontroversi Sertifikasi Halal di Balik Geliat UMKM Lokal

"Masyarakat Indonesia dipandang perlu dalam memanfaatkan mendistribusikan kontennya ke berbagai platform digital," ujarnya.

Survei dari Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2018 mengungkap, tiga subindeks Indeks Pembangunan Teknologi Informasi dan Komunikasi (IP-TIK) di Indonesia yaitu akses infrastruktur, intensitas penggunaan dan keahlian atau kecakapan.

Mengejutkan, Petisi Cabut Donasi Agus SalimTembus 131 Ribu Lebih Tanda Tangan

"Kemampuan untuk menganalisis data menggunakan google analytic, desain, iklan digital, SEO dan artificial," terangnya.

Sementara itu, Pendiri Yayasan Komunitas Open Source, Arief Rama Syarif mengatakan perkembangan teknologi informasi di dunia terus berkembang secara masif. Bahkan saat ini pengguna internet di Indonesia telah mencapai 202 juta pengguna.

Dipimpin Eks Wartawan, Kemenkomdigi Yakin Indeks Kebebasan Pers Jauh Lebih Baik

Tingginya jumlah pengguna tersebut membuka peluang bagi UMKM untuk menjadikan pangsa pasar baru. Maka dari itu, diperlukan pemahaman terkait keamanan digital bagi pelaku usaha agar tidak tertipu oleh pembeli fiktif yang ingin menguras dompet digital mereka.

"Dampak pembeli fiktif bukan hanya merugikan penjual secara finansial dan reputasi, tetapi juga menurunkan kepercayaan konsumen terhadap platform online serta mengancam keberlangsungan bisnis online," sebutnya.  

Halaman Selanjutnya
img_title