Bagi Para Pemudik, Simak 10 Imbauan Pemerintah

Arus mudik.
Sumber :
  • viva.co.id

SiapKementerian Perhubungan memproyeksikan ada sebanyak 193,6 juta orang atau 71,7 persen dari total penduduk melakukan perjalanan mudik selama periode Lebaran 2024. Pemerintah memperkirakan Lebaran 2024 jatuh berbarengan pada tanggal 10 April.

Gelar Patroli Polres Depok Turunkan 200 Personel, Jamin Keamanan Rumah Kosong yang Ditinggal Mudik

Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy menyampaikan 10 imbauan pemerintah kepada masyarakat pada masa mudik Lebaran 2024.

Muhadjir menyebutkan satu per satu imbauan, yakni.

Sekda Depok Himbau Warga Waspada Tinggalkan Rumah Saat Mudik, Berikut 5 Tips Agar Rumah Tetap Aman

1. Periksa kelayakan kendaraan pribadi.

2. Masyarakat yang hendak mudik untuk melapor kepada RT, RW, dan bhabinkamtibmas sebelum meninggalkan rumah.

Viral, Sopir Bus Borlindo Bawa Seluruh Penumpangnya yang Kelaparan Makan di Rumah Mertua

3. Pengemudi kendaraan harus dalam keadaan bugar dan istirahat yang cukup saat berkendaraan ketika mudik dan balik.

4. Pastikan bahan bakar minyak (BBM) terisi cukup.

5. Bagi pengguna jalan tol, jangan sampai kehabisan e-tol, pastikan saldo cukup.

6. Muatan penumpangan tidak boleh melebihi kapasitas kendaraan.

7. Pemudik diimbau tidak berhenti atau parkir di bahu jalan tol.

8. Pemudik bersegera meninggalkan rest area setelah terpenuhi keperluannya dan istirahat cukup. Pemudik diimbau waktu di rest area maksimal 30 menit paling lama. Jika kurang dari itu, akan lebih baik lagi.

9. Masyarakat menghindari mudik menggunakan sepeda motor dengan memanfaatkan program mudik gratis.

10. Pemudik yang hendak menyeberang antarpulau membeli tiket secara online melalui aplikasi Ferizy.

Sementara, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) memprediksi puncak arus mudik di jalur tol pada H-7 Lebaran.

Sedangkan untuk arus balik pada H+7 Idul Fitri. Sebanyak tujuh ruas tol fungsional sebagai alternatif secara gratis apabila terjadi kemacetan parah saat arus mudik dan balik Idul Fitri 1445 Hijriah.