Ketua DPD NasDem Tangsel Diduga Selewengkan Dana Saksi dari Caleg, Begini Modusnya
- Istimewa
Siap – Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai NasDem Tangerang Selatan (Tangsel) An Daryono Wiyono diduga menarik uang honor saksi dari sejumlah caleg DPR RI dengan jumlah fantastis.
Tak tanggung-tanggung, nilainya diperkirakan mencapai puluhan hingga ratusan juta rupiah.
Salah seorang sumber yang enggan disebutkan namanya mengatakan, Daryono diduga meminta sejumlah uang kepada beberapa calon legislatif (Caleg) DPR RI Partai NasDem.
Mereka rata-rata adalah para caleg untuk Daerah Pemilihan (Dapil) Banten III - Kota Tangerang, Kota Tangerang Selatan, dan Kabupaten Tangerang.
Modusnya iuran uang saksi TPS.
"Yang aneh, transfer malah dilakukan ke rekening pribadi An Daryono Wiyono, bukan rekening DPD NasDem Tangsel," katanya dikutip pada Minggu, 24 Maret 2024.
Info yang beredar di beberapa grup Whatsapp, sumber yang tak mau disebut namanya itu mengatakan, setidaknya ada dua caleg yang diminta uang.
"Mereka adalah Titik Prasetyowati Verdi dan Rino Wicaksono," tuturnya.
Titik merupakan Dewan Pakar DPP Partai NasDem, yang juga Anggota Komisi X DPR RI 2019-2024.
Sedangkan Rino merupakan dosen Institut Teknolog Indonesia (ITI) yang sama-sama menjadi caleg di Banten III.
Dalam percakapan yang beredar via WhatsApp pada Selasa 13 Februari pukul 06:22 WIB, Daryono Wiyono menagih janji kepada Titik dengan cukup halus.
"Assalamualaikum bunda Titik
bagaimana terkait tanggung rentang dana saksi yang pernah dibicarakan bunda? *renteng," bunyi keterangan dalam pesan singkat WhatsApp yang beredar itu.
Kemudian, pada Rabu 14 Februari pukul 02:19 WIB, Titik mengirim bukti transfer sebesar Rp50 juta.
"Uang itu dikirim dari rekening Mandiri milik Titik untuk An Daryono di BCA nomor 68