Masih Berkabung, Ini Kata Keluarga Korban Soal Kasus Dugaan Malpraktik di Bekasi
- Istimewa
Siap –Korban kasus dugaan malpraktik di RS Kartika Husada Jatiasih Kota Bekasi dimakamkan pihak keluarga hari ini, Rabu 4 Oktober 2023 di tempat pemakaman umum (TPU) Padurenan.
Ayah korban dugaan mal praktik Albert Francis mengungkapkan bahwa kelanjutan proses hukum kasus kematian anaknya akan ditunda sementara waktu lantaran masih berkabung.
“Saat ini karena masih benar-benar masih masa berkabung ya, jadi seperti yang sudah pernah saya bilang sebelumnya, kita pending dulu deh. Kelanjutannya nanti pasti kita akan buka lagi,” ujar Albert.
Lebih lanjut Albert mengatakan, dirinya membuat laporan dugaan malpraktik RS Kartika Husada Jatiasih ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.
Soal kelanjutan laporan tersebut, kata Albert, setelah dirinya melakukan musyawarah dengan pihak keluarga akhirnya sepakat untuk ditunda dulu.
“Itu memang tidak saya pungkiri bahwa itu sudah masuk, tapi untuk nantinya apakah itu benar-benar lanjut, atau bagaimana, kita akan berembuk dulu dengan pihak keluarga untuk memutuskan,” katanya.
Seperti diiketahui, laporan atas dugaan malpraktik RS Kartika Husada teregistrasi dengan nomor: STTLP/B/5814/IX/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA. Alvaro menghembuskan napas terakhirnya pada Senin (2/10) pukul 18.45 WIB, tepatnya 13 hari setelah menjalani perawatan pasca operasi amandel di RS Kartika Husada Jatiasih.