Catatan Hitam Proyek Tol Desari, Warga Depok Ini Tuntut Ganti Rugi Sejak 2017: Semua Sudah...

Husen Sanjaya korban proyek Tol Desari Depok
Sumber :
  • siap.viva.co.id

Siap – Mega proyek Jalan Tol Depok-Antasari (Desari) hingga kini masih menyisakan berbagai persoalan. Utamanya soal uang ganti rugi lahan yang tak kunjung jelas. Kasus itu seperti yang dialami oleh Husen Sanjaya.

Pengamat Tekankan Pentingnya Sosialisasi Proyek Strategis Nasional

Ia merupakan ahli waris H. Naman, yang memiliki lahan dengan luas sekira 5.000 M2 di wilayah Krukut, Kecamatan Limo Depok.

Namun warisannya itu saat ini telah berubah menjadi bagian dari Tol Desari, yang merupakan proyek strategis nasional (PSN). 

Pengakuan Ismail Warga Tanara Terkait Proyek Strategis Nasional PIK 2, Patahkan Narasi Sesat soal Perampasan Tanah

Husen mengaku, sejak 2017, dirinya tak pernah mendapat kejelasan atas uang ganti rugi terkait pembebasan lahan tol yang telah dititipkan ke Pengadilan Negeri Depok.

Merasa dirinya dipermainkan, Husen akhirnya membawa kasus ini ke ranah pidana.

Tanggapi Said Didu, Muannas: Muannas : Bencana Dijadikan Alat untuk Serang PSN PIK 2

Ia melaporkan sejumlah pihak yang diduga terlibat dalam skandal penggelapan uang ganti rugi Tol Desari ini. 

"Saya terpaksa harus melaporkan sejumlah pihak yang diduga terlibat dalam kasus penggelapan UGK (uang ganti kerugian) yang seharusnya menjadi hak saya ini," katanya pada awak media, Rabu, 20 Maret 2024.

Halaman Selanjutnya
img_title