Waspada Penipuan Catut Nama PT Neocelindo Intibeton
- Istimewa
Siap – LYTH Legal Counselors mengimbau pada masyarakat untuk mewaspadai kasus penipuan yang mengatasnamakan PT Neocelindo Intibeton.
Dikutip dari keterangan resmi tertulisnya, LYTH Legal Counselors selaku kuasa hukum PT Neocelindo Intibeton, yang beralamat di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, menyampaikan beberapa poin sebagai berikut:
1. Klien kami, PT Neocelindo Intibeton, adalah perusahaan yang telah berbadan hukum perseroan terbatas.
PT Neocelindo didirikan pada tahun 1997 dan bergerak di bidang usaha industri pembuatan beton, perdagangan hasil industri beton, jasa konsultan industri beton, pemborong umum (general contractor), serta pengangkutan darat untuk proses produksi dan perdagangan hasil industri beton.
2. PT Neocelindo Intibeton beralamat kantor di Jalan Raya Narogong KM 15 Pangkalan 6 Ciketingudik, Bantargebang, Bekasi.
Sejak saat didirikan sampai dengan saat ini, klien kami tidak pernah mendirikan atau membuka kantor cabang di manapun selain di alamat tersebut.
3. Bahwa akhir-akhir ini terdapat pihak-pihak yang tanpa sepengetahuan klien kami telah bertindak mengatasnamakan sebagai perwakilan dari kantor cabang PT Neocelindo Intibeton.