Empat Pelaku Diciduk! Modus Curanmor hingga Pinjam Motor di Depok Bikin Korban Terkecoh

Pengungkapan kasus curanmor dan penipuan oleh jajaran Polsek Bojongsari, Kota Depok.
Sumber :
  • siap.viva

Siap – Dua kasus kejahatan berhasil diungkap jajaran Polsek Bojongsari, Kota Depok.

img_title Serius Atasi Banjir dan Macet, 2 Proyek Strategis di Sawangan Depok Lampaui Target!

Dalam pengungkapan tersebut, polisi menangkap empat orang tersangka yang terlibat dalam perkara pencurian kendaraan bermotor (curanmor), penipuan, hingga penadahan hasil kejahatan.

Kapolsek Bojongsari Kompol Fauzan Thohari menjelaskan, kasus pertama merupakan pencurian sepeda motor yang terjadi di Kelurahan Bedahan, Kecamatan Sawangan, pada Selasa, 30 Juni 2026, sekitar pukul 04.00 WIB.

img_title Breaking News: Warga Temukan Jasad Tidak Utuh dalam Karung di Depok

Korban berinisial S (52), yang bekerja sebagai buruh harian lepas, kehilangan sepeda motor yang saat itu diparkir di ruang tamu rumahnya.

Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi menangkap dua pelaku berinisial DS (20) dan RA (19).

img_title Ruang Dialog Kantor Gubernur Kalbar Mencekam, Sopir Sebut ada Oknum Polisi Diduga Bekingi ''Mafia BBM''

Fauzan menjelaskan, aksi pencurian terjadi ketika korban memarkirkan sepeda motornya di dalam rumah dengan kunci kontak masih terpasang, lalu beristirahat di kamar.

"Modusnya, pelaku mengambil sepeda motor milik korban yang diparkir di ruang tamu dalam keadaan kunci kontak masih menempel saat korban beristirahat di dalam kamar," ujarnya kepada wartawan, dikutip Jumat, 17 Juli 2026.

Saat terbangun sekitar pukul 04.00 WIB, korban mendapati sepeda motornya sudah tidak berada di tempat.

Berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku diketahui masuk ke dalam rumah dengan cara mencongkel pintu sebelum membawa kabur kendaraan milik korban.

Dalam perkara ini, polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit Honda Beat bernomor polisi B 6177 ZAT, satu lembar STNK, serta satu unit Yamaha Mio tahun 2018 yang digunakan pelaku saat menjalankan aksinya.

"Barang bukti motor korban sudah berhasil diamankan dan kami serahkan kembali kepada pemiliknya," jelas Fauzan.

Penyelidikan juga mengungkap bahwa aksi pencurian tersebut telah direncanakan sebelumnya.

Kedua pelaku diketahui lebih dulu mengamati kondisi rumah korban selama sekitar tiga hari sebelum menjalankan aksinya.

"Pelaku sudah melakukan mapping sekitar tiga hari sebelumnya. Mereka terus memantau situasi sampai merasa kondisi aman untuk melakukan pencurian," ungkapnya.

Saat beraksi, masing-masing pelaku memiliki tugas berbeda.

DS bertugas masuk ke dalam rumah untuk mengambil sepeda motor, sedangkan RA menunggu di luar guna mengawasi situasi.

"Yang masuk ke dalam rumah adalah DS, sedangkan RA bertugas standby di luar," kata Fauzan.

Halaman Selanjutnya
img_title