1 Ton Roti Milk Bun, Jajanan Thailand yang Lagi Viral Dimusnahkan Bea Cukai: Ini Sebabnya
- Istimewa
Siap – Direktorat Jenderal Bea Cukai Soekarno-Hatta bersama Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), memusnahkan 2.564 paket camilan roti Milk Bun asal Thailand.
Jika ditotal, roti Milk Bun yang dimusnahkan itu beratnya mencapai 1 ton dengan estimasi harga senilai Rp 400 juta-an.
Lantas apa yang membuat jajanan viral itu dimusnahkan petugas Bea Cukai?
Usut punya usut, sejumlah roti Milk Bun asal Thailand ini rupanya adalah hasil penindakan terhadap barang bawaan penumpang yang dianggap melebihi batas maksimal.
Kepala Kantor Bea Cukai Soekarno-Hatta, Gatot Sugeng Wibowo menjelaskan, bahwa semua roti itu disita dari 33 penindakan terhadap barang bawaan penumpang di Bandara Soekarno-Hatta sejak Februari 2024.
"Jadi batas bawaan olahan pangan adalah 5 Kg per penumpang, jika melebihi batas dan tidak disertai izin dari Badan POM, maka atas kelebihannya akan dilakukan penindakan sesuai ketentuan yang berlaku," katanya dikutip pada Senin, 11 Maret 2024.
Gatot menambahkan, dari 33 penindakan itu, rata-rata setiap penumpang membawa puluhan hingga ratusan buah Milk Bun berbagai varian.
Gatot menduga, makanan itu bukan untuk dikonsumsi pribadi, tapi merupakan barang jasa titipan atau jastip.
Sementara dari sektor perekonomian, kata dia, penindakan dan pemusnahan ini diharapkan dapat mendukung industri makanan dalam negeri, sehingga tidak tergerus oleh produk-produk impor.