Sekda Depok Apresiasi Peran PPAT Realisasikan Penerimaan Pajak
- Diskominfo/muadz
Siap – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Depok Supian Suri mengapresiasi peran Pejabat Pembuat Akta Tanah atau PPAT/Notaris yang dianggap mendukung realisasi penerimaan pajak.
Ia menjelaskan bahwa dampak daripada penerimaan pajak dari PPAT nantinya akan digunakan sepenuhnya untuk pembangunan di Kota Depok.
"Terima kasih kepada PPAT/Notaris karena telah berkontrubusi besar terhadap pendapatan Pemerintah Kota (Pemkot) dan sekali lagi kami berharap organisasi ini bisa terus memberikan sumbangsih pembangunan," kata Supian Suri dalam kegiatan penghargaan pajak daerah Kota Depok Tahun 2024 di Aula Serbaguna Lantai 10, Gedung Dibaleka II, Kamis, 7 Maret 2024.
Ia mengungkapkan, dukungan dalam realisasi penerimaan pajak daerah yang dimaksud khususnya dari Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).
Adapun BPHTB merupakan salah satu komponen pajak daerah yang dikelola oleh Badan Keuangan Daerah (BKD) dan memiliki kontribusi terbesar dalam komposisi pajak daerah.
"Perolehan BPHTB tentunya tidak terlepas dari kolaborasi dan sinergitas yang baik antara BKD dengan pihak-pihak yang membantu. Antara lain PPAT/Notaris dan Kantor Pertanahan (BPN). Untuk itu, perlu upaya intensifikasi dan memperkuat kerja sama dengan berbagai pihak terkait," ungkapnya.
Sementara itu, Isa Meilia yang juga terpilih sebagai peringkat I PPAT dengan Nominal Transaksi Terbanyak mengatakan, pajak yang dibayarkan bisa menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Depok. Dirinya berharap, pelaporan pajak yang saat ini sudah cukup mudah, bisa dilakukan juga oleh seluruh Wajib Pajak (WP).