Ditlantas Polda Metro Jaya Selidiki Keberanian Aksi Nekat Mobil Mewah di Tol Desari
- Istimewa
Siap –Ditlantas Polda Metro Jaya tengah menyelidiki video viral yang menampilkan aksi nekat sejumlah mobil mewah, termasuk Mercedes Benz dan Toyota Alphard, memutar balik dan melawan arah di Tol Depok-Antasari.
Kasat Patroli Jalan Raya, AKBP Sutikno, menegaskan bahwa tindakan tersebut merupakan pelanggaran lalu lintas yang dapat menimbulkan bahaya bagi pengguna jalan tol lainnya.
"Pengemudi bisa dijerat dengan UU Lalu Lintas Pasal 287," ujar Sutikno.
Identitas mobil dan pengemudi masih dalam penelusuran lebih lanjut oleh kepolisian.
Kejadian tersebut terekam dalam rekaman video berdurasi 8 detik yang viral di media sosial, menunjukkan tiga mobil, termasuk Mercedes Benz putih, Toyota Alphard putih, dan Toyota Avanza hitam, melakukan pelanggaran lalu lintas.
Aksi membahayakan ini menimbulkan kekhawatiran di kalangan masyarakat, dan Ditlantas Polda Metro Jaya berkomitmen untuk mengambil tindakan tegas terhadap pelanggaran tersebut.