Rekaman CCTV Penyerahan Uang Korupsi BTS Kominfo ke DPR Lenyap, Kejagung Mau Apa?

Usut korupsi BTS 4G Kominfo
Sumber :
  • Istimewa

Siap – Rekaman CCTV yang diduga berisikan momen penyerahan uang ke pihak perantara Komisi I DPR dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait kasus dugaan korupsi BTS 4G Kominfo dilaporkan telah lenyap.

DPR Sahkan RUU TNI, Ini Perubahan Penting yang Dibawa UU Baru!

Hal itu diakui oleh pihak Kejaksaan Agung (Kejagung)a. Padahal, dalam persidangan kasus dugaan korupsi BTS 4G Kominfo yang berlangsung minggu lalu terungkap, soal adanya aliran Rp 70 miliar ke Komisi DPR dan Rp 40 miliar ke BPK.

Uang tersebut diberikan dari saksi Irwan Hermawan dan Windi Purnama.

Blak blakan Soal Kejadian yang Menimpa Dirinya, Ini Unggahan Terbaru Ridwan Kamil, Kembali ke Rutinitas?

Terkait hal itu, Kasubdit Penyidikan Jampidsus Kejagung, Haryoko Ari Prabowo berkelit, bahwa rekaman CCTV itu biasanya hanya berlaku satu bulan.

“CCTV itu biasanya hanya berlaku sebulan. Setelah itu tertimpa (rekaman selanjutnya),” katanya dikutip pada Senin, 2 Oktober 2023.

Eks Gubernur Jabar Ridwan Kamil soal Dugaan Korupsi BJB: Jauhi Pikiran Berburuk Sangka

Sehingga, lanjut Haryoko, tim penyidik tidak mendapatkan salinan video yang diduga berisikan peristiwa penyerahan uang haram tersebut.

Adapun uang itu disebut-sebut untuk pengamanan dugaan kasus korupsi BTS 4G Kominfo yang merugikan negara Rp 8,032 triliun, dan menyeret bekas Menkominfo Johnny G Plate bersama sejumlah rekannya.

Halaman Selanjutnya
img_title