Usai Dijemput Paksa, Gus Samsudin Resmi Jadi Tersangka Kasus Video Aliran Sesat Tukar Pasangan

Potret Gus Samsudin
Sumber :
  • Istimewa

"Hingga saat ini penyidik telah memeriksa 13 orang saksi. Sedangkan calon tersangka lain perannya membantu Samsudin dan mengunggah di media sosial sehingga ada keonaran di masyarakat," ujarnya.

Perempuan Ini Ubah Tanaman Liar Jadi Solusi Gizi bagi Desa

Lebih lanjut AKBP Charles menegaskan, Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim akan memeriksa ahli agama dan ahli pidana terkait penistaan agama dalam konten tersebut.

"Meskipun fiksi, skenario atau sandiwara di UU sudah diatur, itu tidak bisa dilakukan karena dapat membuat resah dan kerusuhan di masyarakat," ucapnya.

Jejak Kongkalikong Deretan Hakim yang Bebaskan Ronald Tannur, Endingnya Masuk Penjara

Diketahui, Samsudin membuat konten video tentang tukar pasangan suami istri.

Dalam video viral terlihat ada lelaki yang berpakaian seperti kiai lengkap dengan sorban dan perempuan bercadar.

Menapaki Perjuangan Ratna Indah Kurniawati, Lawan Kusta dengan Asa

Di situ, si lelaki mengatakan boleh hukumnya pasangan suami istri bertukar pasangan.

Syaratnya, jika satu sama lain terdapat rasa saling suka. Penyidik Siber Ditreskrimsus Polda Jawa Timur menjemput Gus Samsudin di rumahnya, di Blitar lantaran dikhawatirkan dapat melarikan diri usai pembuatan konten "tukar pasangan" suami istri yang videonya viral beberapa waktu lalu.