Polisi Bongkar Fakta Baru Kasus Samsudin, Ternyata TKP di Sini, Ada Unsur Pornografi?

Kasus dugaan penistaan agama Samsudin
Sumber :
  • Istimewa

Siap – Polisi berhasil menemukan fakta baru terkait kasus dugaan penistaan agama  yang dilakukan Samsudin

Jawaban Menohok Pesulap Merah soal Kasus Penistaan Agama Samsudin, Modusnya Tukar Istri

Adapun kasus tersebut adalah tentang video pengajian aliran sesat yang memperbolehkan pasangan suami istri tukar pasangan

Kapolres Blitar, AKBP Wiwit Adisatria mengungkapkan, dari hasil pemeriksaan terhadap Samsudin terungkap, bahwa lokasi dalam video yang viral itu bukanlah di Jawa Barat. 

Usai Dijemput Paksa, Gus Samsudin Resmi Jadi Tersangka Kasus Video Aliran Sesat Tukar Pasangan

"Jadi Samsudin ini berusaha menutup-nutupi daripada kasus ini," katanya dikutip siap.viva.co.id dari Tv One pada Kamis, 29 Februari 2024. 

AKBP Wiwit juga mengatakan, penyidik telah mendalami keterangan saksi-saksi yang lain, di antaranya beberapa orang yang berperan sebagai fotografer, maupun berperan sebagai admin dan editor konten tersebut.

Diduga Beri Keterangan Tak Jelas, Gus Samsudin Dijemput Paksa Polisi Gegara Konten Aliran Sesat

"Dari situ terungkap bahwa lokasi pembuatan video tersebut adalah di Dusun Jatinom, Blitar, bukan di Jawa Barat," jelasnya. 

Terkait hal itu, AKBP Wiwit pun telah berkoordinasi dengan Polres Blitar Kota. 

"Jadi kami sudah konfirmasi kepada pemilik rumah, memang rumahnya pernah dijadikan pembuatan konten tersebut," ujarnya.

"Kemudian kami sudah mengamankan juga terkait dengan spanduk warna hijau yang dibuat bertuliskan pengobatan alternatif, dan kemudian satu buah handphone," sambungnya. 

Wiwit mengatakan, bahwa selama pemeriksaan Samsudin berbelit-belit.

Selain itu polisi juga akan mendalami adanya dugaan pornografi dalam kasus ini, lantaran dalam video yang beredar itu ada seorang wanita bercadar yang diraba-raba oleh seorang pria berkedok kiai. 

"Ini nanti akan kami dalami, karena ada yang bilang itu istrinya. Namun itu akan kami tindaklanjuti seperti apa, kita akan mintai pendapat saksi ahli," tuturnya.

Selanjutnya, kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan Samsudin ditangani Polda Jawa Timur.