Intip 5 Aset Properti Panji Al Zaytun yang Disita Polisi, Harga Rumahnya di Depok Fantastis!

Rumah Pimpinan Al Zaytun Panji Gumilang di Depok
Sumber :
  • Istimewa

Siap – Tim penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri menyita sejumlah aset milik pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang. Salah satunya berupa rumah mewah di wilayah Kota Depok

Budi Arie Diperiksa Polisi, Celotehnya soal Masuk Penjara Viral: Nggak Usah Kura Kura Dalam Perahu

Data yang dihimpun menyebutkan, sedikitnya ada 47 bidang tanah milik Panji Gumilang Al Zaytun yang disita polisi. Aset properti itu tersebar di Depok dan Indramayu, Jawa Barat.

Hal itu diungkapkan Dirtipideksus Bareskrim, Brigjen Whisnu Hermawan. Menurut dia, ada lima bidang tanah yang disita pihaknya di Kota Depok.

Viral Gegara Diduga Promosikan Judi Online, Begini Kata Denny Cagur: Jadi.....

"Update penyitaan perkara APG, lima bidang tanah di Kota Depok seluas 866 meter persegi senilai lebih kurang Rp6 miliar," katanya dikutip pada Minggu, 25 Februari 2024.

Selain itu, Bareskrim juga menyita sebanyak 42 bidang tanah yang tersebar di Indramayu, dengan total seluas 29,6 hektare, senilai lebih kurang Rp27,3 miliar.

Viral Video Nina Agustina Ngamuk dan Sebut Namanya, Lucky Hakim:Salahnya Dimana?

Brigjen Whisnu menyebut, pihaknya juga menyita ratusan miliar rupiah uang dari rekening Panji Gumilang. Uang itu tersebar di sejumlah rekening berbeda.

filmstreaming

Halaman Selanjutnya
img_title