Tolak Hasil Pilpres, Relawan Ganjar-Mahfud Keluarkan Petisi Brawijaya, Begini Isinya
- Istimewa
Siap –Akibat adannya dugaan kecurangan dalam pelaksanaan Pemilu 2024, forum komunikasi relawan Ganjar-Mahfud dan masyarakat sipil untuk Demokrasi menyatakan sikap untuk menolak hasil Pilpres dan mengeluarkan petisi Brawijaya.
Dalam petisi itu disebutkan bahwa ada lima tuntutan yang ditujukan kepada Pemerintah, KPU dan Bawaslu selaku penyelenggara Pemilu.
Wakil Relawan Ganjar-Mahfud, Haposan Situmorang mengatakan bahwa tuntutan pertama adalah menolak hasil pemilihan Presiden dan Wakil Presiden yang dilaksanakan pada tanggal 14 Februari 2024.
Hal itu, kata Haposan, terkait dugaan kuat kecurangan dalam pelaksanaan Pemilu 2024, yang dilakukan secara terstruktur, sistematis, dan massif yang menguntungkan paslon tertentu.
"Sehingga secara sungguh- sungguh telah menghianati demokrasi dan konstitusi, yang dapat mengancam dan membahayakan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI),” kata Haposan, dalam keterangan persnya, seperti dikutip Minggu 18 Februari 2024.
Kemudian lanjut Haposan, pihaknya meminta adanya penggantian komisioner KPU dan Bawaslu yang ada saat ini, dan membentuk KPU dan Bawaslu yang baru untuk melaksanakan pemilihan ulang secara jujur dan adil (jurdil).
"Ketiga, memprotes keras deklarasi kemenangan pasangan calon nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka yang dilakukan secara selebrasi berdasarkan hasil quick count," katanya.