Sutradara dan Pemeran Dirty Vote Dituduh Melanggar Hukum, Apa Dasar Pelaporannya

3 aktor dirty vote
Sumber :
  • Tempo

Mereka, saat itu, bekerja di bawah kepemimpinan Mahfud Md yang menjadi cawapres nomor urut 3 mendampingi capres Ganjar Pranowo.

Babak Baru Kasus Skandal Guru dan Murid di Gorontalo, Penyebar Video Bakal Dipolisikan?

"Para akademisi ini telah menghancurkan tatanan demokrasi dan memenuhi unsur niat permufakatan jahat dengan membuat isu yang tidak dapat dipertanggungjawabkan, sehingga muncul fitnah dan data palsu yang disebar ke masyarakat," ungkap Natsir.

Natsir menegaskan bahwa sutradara dan ketiga akademisi itu telah melanggar Pasal 287 ayat (5) Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

Dapati Oknum Aparat Lakukan Pungli, Silakan Hubungi Nomor Ini

 Dia juga mendesak agar Bareskrim Polri dapat menindak kasus ini secara profesional. 

"Karena dilakukan di masa tenang, ini termasuk pelanggaran serius dan tendensius terhadap salah satu calon," tandasnya.

Kekerasan Penyidik Menggema di Sidang PK, Bikin Mantan Kapolda Jabar Naik Darah: Laporkan Segera!