Wadaw, Caleg PKB Depok Ini Diduga Tilep Duit Rp 250 Juta, Modusnya Jual Pajero

Fiqri Raviyandi korban caleg PKB Depok
Sumber :
  • siap.viva.co.id

Siap – Salah satu calon anggota legislatif (caleg) DPRD dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kota Depok berinisial S, dilaporkan ke polisi lantaran diduga melakukan tindak pidana penipuan

Wacana Pilkada Dipilih DPRD Tuai Respon Positif Parpol, Bakal Terjadikah?

Adapun laporan tersebut diadukan oleh Fiqri Raviyandi warga Depok, Jawa Barat. Kejadian bermula ketika korban hendak membeli mobil dari show room milik S pada 18 April 2022.

Fiqri saat itu telah membayar uang muka atau DP pada caleg PKB tersebut senilai Rp 250 juta.  

Rombongan Eks Pimpinan DPRD Jayapura Diintimidasi OTK saat Cek Lahan di MNC Land

"Itu saya kepada saudara Sulaiman kader dari partai PKB dapil Pancoran Mas, mesen satu unit mobil Pajero. Nah pada waktu itu dia meminta DP sebesar Rp250 juta, dijanjikan 14 hari kerja," katanya saat memberikan keterangan pada awak media di Kota Depok, Senin, 12 Februari 2024.

Namun nahas bagi Fiqri, setelah 14 hari kerja itu S tidak memenuhi janjinya. Ia malah menyodorkan mobil Avanza. 

Petugas Damkar Muntah di Lokasi Kebakaran Gedung Baleka Kantor Wali Kota Depok, Ini Sebabnya

Apesnya lagi, ternyata itu adalah mobil sewaan alias rental

"Selama dua bulan saya pakai, nah unit Avanza itu ditarik karena unitnya itu ternyata dari rental, karena dia (S) enggak bayar," jelasnya.

Halaman Selanjutnya
img_title