Gegara Duit Rp 5.000, Caleg DPR dari Gerindra Ini Dipidanakan Bawaslu Depok

Bawaslu Depok, Sulastio soal caleg DPR Gerindra bagi-bagi duit
Sumber :
  • siap.viva.co.id

Lebih lanjut ketika disinggung soal sanksi, Sulastio mengaku, akan menyerahkan sepenuhnya di pengadilan.

Respon Gerindra Soal PKS Deklarasi Anies-Sohibul di Pilkada Jakarta, Hampir Pasti Kalah

"Kalau sanksi pembatalan itukan sanksi administrasi, ini kan pidana berarti badan. Tapi saya nggak tahu keputusan hakimnya akan berapa, karena nominanya kecil kan, tapi di beberapa tempat itu kami sudah sepakat dengan polisi dan jaksa nilai uang itu tidak menjadi patokan, yang penting dia (buktinya) uang."

Sementara itu, terkait hal tersebut Ketua Bawaslu Kota Depok, M. Fathul Arif kembali mengimbau kepada peserta pemilu dan masyarakat untuk tertib aturan. 

Lebih dari Seribu Anggota Dewan Kecanduan Judi Online, Ini Rinciannya Gaji Mereka

"Dengan hal money politik kita sudah sampaikan di bidang forum dan juga panwascam. Kemudian kita juga menghimbau mereka membuat imbauan kepada masyarakat, kepada peserta pemilu dan juga pres rilis di tiap-tiap kecamatan untuk tidak menggunakan money politic," katanya.