Erick Thohir Menyebut AMIN Berencana Ubah BUMN, Said Didu : Hoax Murahan Sebagai Alat Politik
- Istimewa
Siap –Juru Bicara Anies Baswedan dan Cak Imin (AMIN), Muhammad Said Didu, menanggapi pernyataan Menteri BUMN Erick Thohir yang menuding AMIN berencana mengubah BUMN menjadi koperasi.
Dalam klarifikasinya, Said Didu menegaskan bahwa pernyataan Erick Thohir adalah informasi tidak benar alias hoax.
"Hari ini Pak Menteri BUMN Erick Thohir membuat hoax, seakan-akan pasangan AMIN ingin mengubah BUMN menjadi Koperasi. Ini hoax murahan," ujar Said Didu dalam keterangannya di aplikasi X @msaid_didu 7 februari 2024
Said Didu menjelaskan bahwa sebenarnya tim AMIN hanya mengundang pakar koperasi eksternal untuk membahas potensi penerapan model koperasi di BUMN. Salah satu pakar bahkan menyatakan bahwa BUMN dapat menjadi lebih baik jika dimiliki oleh koperasi.
"Saya berharap, Erick Thohir berhentilah menggunakan jabatannya sebagai alat untuk bermain politik demi kepentingan," tegas Said Didu, menyoroti pernyataan kontroversial Menteri BUMN.
Lebih lanjut, Said Didu menegaskan bahwa pihak AMIN tidak memiliki niat untuk mengubah status BUMN, karena dasar hukum pembentukan BUMN telah diatur dalam pasal 33 UUD 1945.
Ia juga menyebut bahwa perusahaan dengan saham mayoritas dimiliki oleh negara baru dapat disebut sebagai BUMN, sesuai dengan UU BUMN nomor 19 tahun 2003 dan UU Keuangan Negara nomor 17 tahun 2003.