Heboh! Kakek di Bojong Koneng Polisikan Istri, Endingnya Nikahi Daun Muda

Ilustrasi korban juragan Bojong Koneng
Sumber :
  • Istimewa

Siap – Seorang lansia, berinisial HM (85 tahun) melaporkan istrinya, inisial G atas kasus dugaan penggelapan harta gono gini. Kasus itu terjadi di Kampung Bojong Koneng, Desa Telaga Murni, Cikarang Barat, Jawa Barat. 

Sadis, Gegara Cemburu Seorang Suami Tega Tikam Istri Hingga Tewas Saat Live di FB

Belakangan diketahui, HM sendiri kini telah menikah lagi dengan seorang wanita yang usianya 20 tahun. 

Sedangkan sang istri, saat ini tengah berhadapan dengan hukum. Kasusnya sudah masuk dalam babak persidangan di pengadilan.  

Armor Toreador Jalani Sidang Kasus KDRT Perdananya, Intan Nabila Ternyata Belum Ajukan Gugatan Cerai

Lantas seperti apa kronologi kasus yang dialami G atas laporan juragan Bojong Koneng tersebut? 

Kuasa hukum G, dari Mind Map Law Firm, Muhammad Anwar mengungkapkan, bahwa kliennya dan HM telah menikah selama 24 tahun. 

3 Pesona Aduhay Nabilla Aprillya, Selebgram Cantik yang Disebut Korban Elit Parpol

Nah dalam proses pernikahan itu, mereka memiliki harta gono gini sampai ratusan miliar. 

"Namun entah kenapa ya tiba-tiba ya suaminya menikah lagi. G sendiri telah melaporkannya ke polisi, namun belum tahu progresnya hingga saat ini," kata Anwar saat dikonfirmasi pada Rabu, 31 Januari 2024. 

Tak terima dengan laporan tersebut, G kemudian diusir oleh HM. 

"Nah pas diusir istrinya tidak bawa apa-apa, cuman baju yang ada di badannya, itu aja. Itu diusir sama anak-anaknya juga. Akhirnya klien saya ini tidak bisa lagi pulang ke rumah, ya kan diterlantarkanlah kira-kira seperti itu," ujarnya. 

Ironisnya, G justru dilaporkan balik oleh HM atas dugaan kasus penggelapan harta gono gini. 

"Nah atas dasar itulah istrinya ditahan, karena dianggap menggelapkan harta gono gini mereka," katanya. 

Lebih lanjut Anwar mengatakan, tadi siang adalah sidang dengan agenda dakwaan. Menurut dia, jaksa terkesan mencari-cari kesalahan G.

"Prinsipnya kami menilai dakwaan itu sepertinya mencari kesalahan. Karena kalau misalnya penggelapan dan penipuan itu aneh. Itukan uang harta bersama mereka, statusnya belum cerai."

Atas dasar itulah, Anwar dan timnya meminta penangguhan penahanan terhadap terdakwa G. 

"Karena istrinya punya anak empat."

Lebih lanjut Anwar juga mempertanyakan sikap HM yang telah melangsungkan pernikahan, dengan pesta meriah hingga berhari-hari. Padahal, status belum cerai.

"Nah ini kan bagaimana hukumnya? Tentu pertama ada hukuman bagi suami itu dugaan pelanggaran terkait dengan penguasaan harta gono gini secara sepihak. Kemudian ada harta ibu mertuanya juga diambil," tuturnya lagi.

Tak hanya itu saja, menurut Anwar, HM yang dikenal sebagai pengusaha asal Bojong Koneng ini juga diduga melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap G.  

Anwar juga menduga, HM melakukan penipuan karena menikah lagi dengan status belum cerai.

"Dugaannya begitu, memberi keterangan palsu terhadap statusnya saat menikah lagi, padahal kan statusnya belum cerai."