Heboh! Kakek di Bojong Koneng Polisikan Istri, Endingnya Nikahi Daun Muda
- Istimewa
Siap – Seorang lansia, berinisial HM (85 tahun) melaporkan istrinya, inisial G atas kasus dugaan penggelapan harta gono gini. Kasus itu terjadi di Kampung Bojong Koneng, Desa Telaga Murni, Cikarang Barat, Jawa Barat.
Belakangan diketahui, HM sendiri kini telah menikah lagi dengan seorang wanita yang usianya 20 tahun.
Sedangkan sang istri, saat ini tengah berhadapan dengan hukum. Kasusnya sudah masuk dalam babak persidangan di pengadilan.
Lantas seperti apa kronologi kasus yang dialami G atas laporan juragan Bojong Koneng tersebut?
Kuasa hukum G, dari Mind Map Law Firm, Muhammad Anwar mengungkapkan, bahwa kliennya dan HM telah menikah selama 24 tahun.
Nah dalam proses pernikahan itu, mereka memiliki harta gono gini sampai ratusan miliar.
"Namun entah kenapa ya tiba-tiba ya suaminya menikah lagi. G sendiri telah melaporkannya ke polisi, namun belum tahu progresnya hingga saat ini," kata Anwar saat dikonfirmasi pada Rabu, 31 Januari 2024.