Aiman Menolak Membuka Narsum Kepada Polisi: Sebagai Jurnalis Saya Memegang Hak Tolak

Aiman Witjaksono
Sumber :
  • Istimewa

Siap –Pada Selasa, 30 Januari 2024, Aiman Witjaksono, Juru Bicara Tim Pemenangan Nasional (TPN) di Media Center TPN Ganjar-Mahfud, Jakarta Pusat, menegaskan komitmennya sebagai seorang jurnalis berintegritas. 

Koboi Jalanan yang Tembakan Senpi di Jalan Cinere Depok Jadi Tersangka Polisi: Dia Ngaku Keluarga TNI

Dalam konferensi pers tersebut, Aiman dengan tegas menolak membuka identitas narasumbernya, bahkan saat dimintai keterangan oleh pihak penyidik kepolisian.

"Saya tetap memegang teguh komitmen saya untuk tidak pernah membuka identitas narasumber saya, dengan risiko apapun. Saya meyakini mereka adalah orang-orang baik yang menjaga kredibilitasnya, sehingga saya wajib melindungi identitas mereka, walaupun ada risiko saya atas itu," kata Aiman.

Kronologi Temuan Bayi dengan Ari-ari yang Masih Menempel di Saluran Air Sukmajaya Kota Depok

Dalam konteks hak tolaknya sebagai jurnalis, Aiman menegaskan bahwa integritas dan kode etik jurnalistik menjadi landasan utama dalam profesinya. 

Tim Kedeputian Hukum TPN telah memberikan verifikasi atas validitas Aiman sebagai jurnalis saat kasus tersebut terjadi pada November 2023. Finsensius Mendrofa dari Tim Kedeputian Hukum TPN menjelaskan bahwa verifikasi data narasumber juga telah disampaikan kepada Dewan Pers.

Dua DPO Kasus Judol Tiba di Indonesia, Polri Beberkan Peran Keduanya

Aiman juga memberikan seruan kepada seluruh pihak, terutama pendukung pasangan calon presiden-calon wakil presiden, untuk tidak takut menyuarakan kebenaran dan menghadapi intimidasi. 

Dalam pandangannya, Pemilu 2024 harus berjalan damai, jujur, dan adil. Tim Hukum TPN turut mendukung hak tolak Aiman sebagai jurnalis, sesuai dengan UU No. 40 Tahun 1999 Tentang Pers Pasal 4 Ayat 4.

Halaman Selanjutnya
img_title