Lagi-lagi soal Pungli SMA Negeri Depok, HTA Auto Ngegas: Sekolah Bukan untuk Memeras!

Ilustrasi pungli di SMA negeri Kota Depok
Sumber :
  • Istimewa

Siap – Wakil Ketua DPRD Depok, Hendrik Tanke Allo kembali menerima laporan soal adanya dugaan pungutan liar atau pungli, di SMA negeri. Disinyalir modusnya pun sama, yakni sumbangan sukarela.

Lebih dari Seribu Anggota Dewan Kecanduan Judi Online, Ini Rinciannya Gaji Mereka

Saking dongkolnya dengan aduan tersebut, pria yang akrab disapa HTA itu menuding bahwa SMA negeri di Kota Depok telah mejadi tempat untuk memeras wali murid.

"SMA negeri di Kota Depok sudah berubah fungsi menjadi tempat untuk memeras orang tua murid, melalui kedok sumbangan sukarela," katanya pada Rabu, 27 September 2023.

Anggota DPRD Desak Pemprov Perbanyak CCTV di Kawasan Rawan Kriminalitas

Menurut laporan yang ia terima, orang tua murid terpaksa mengikuti aturan yang diputuskan oleh pihak sekolah bersama komite.

"Orang tua murid dengan terpaksa mengikuti apa yang diputuskan oleh sekolah bersama dengan komite sekolah. Ini kalau sudah seperti ini komite sekolah harus dievaluasi, kalau perlu dibubarkan," tegasnya.

Viral Pungli Rp3 Juta Oknum Satpol PP Pekanbaru ke Nenek Mardiana, Begini Endingnya

Lebih lanjut politisi PDIP itu menyebut ada beberapa SMA negeri yang diduga melakukan pungli dengan kedok sumbangan sukarela.

"Ini kan sudah nggak bener. Ada lagi di SMA berapa tuh yang di Cipayung ya, diputuskan bersama bahwa sumbangan sukarela, tetapi nominalnya dipatok Rp 1,9 juta, entah itu untuk sumbangan apa," kata dia.

Akibatnya, ujar HTA, banyak orang tua murid yang terpaksa menuruti putusan tersebut, meski harus terseok-seok karena keterbatasan ekonomi.

"Mau tidak mau orang tua siswa dengan sangat terpaksa banyak yang mengikuti, walaupun juga uangnya pas-pasan," tuturnya.

"Ya karena kalau tidak diikuti mereka kuatir anak-anak mereka dikucilkan oleh guru di sekolah. Ini udah enggak bener dunia pendidikan di Depok," sambung dia.

Baca Juga: Begini Jawaban Wali Kota Depok soal Tudingan Pungli di Sekolah Negeri

HTA juga menegaskan, bahwa sumbangan sukarela itu adalah kebohongan.

"Kalau Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat berkilah itu adalah sumbangan sukarela, bohong itu," katanya.

Ia pun berharap, kasus ini menjadi perhatian serius pemerintah daerah, baik di tingkat kota maupun provinsi.

"Ini harus dievaluasi Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat, jangan-jangan mereka kerjasama ini, nyari duit di SMA - SMA negeri," tuturnya.