Polres Metro Depok Ringkus Pemalsu STNK, Begini Modusnya
Selasa, 26 September 2023 - 13:51 WIB
Sumber :
- Siap.Viva.co.id sumber. Istimewa
Hasil penyidikan menunjukkan bahwa pelaku Andika Setiawan sudah melakukan pembelian sepeda motor dari seseorang bernama Ahok Gun sebanyak tiga kali, kemudian menjualnya kembali.
Baca Juga :
Menhub Resmikan Biskita Trans Depok, Masyarakat Bisa Nikmati Tarif Gratis Selama 6 Bulan
Selain itu, pelaku Andika Setiawan juga memperoleh STNK dan BPKB palsu dengan membayar Rp700 ribu kepada pemilik asli STNK dan BPKB, Nurhaya.
Tujuan dari tindakan ini adalah untuk mengganti nomor kerangka, nomor mesin, dan nomor polisi sepeda motor Beat sesuai dengan dokumen palsu yang dimilikinya.
Kasus pemalsuan surat dan kendaraan bermotor ini sedang dalam pengusutan lebih lanjut oleh Polres Metro Depok, dan pelaku-pelaku utama, Andika Setiawan dan M. Tarmizi, telah diamankan untuk mempertanggungjawabkan perbuatan mereka.