Tegas! Walkot Idris Potong Kabel Semrawut yang Rusak Keindahan Depok
- siap.viva.co.id
“Di antaranya tentang masalah data kabel provider yang mereka miliki hingga lokasi, itu harus diserahkan ke pemberi rekomendasi dalam hal ini DPUPR. Nah itulah yang membuat permasalahan,” tuturnya.
Selain itu, kendala lainnya soal tarif yang harus disesuaikan dengan peraturan daerah. Begitu pula dengan kabel yang masuk ke daerah perkampungan, diminta untuk mengkaji utilitas di wilayah perkampungan.
“Ini harus kita pikirkan utilitasnya, seperti apakah memang tetap di atas udara di kampung-kampung, tapi kita atur. Nah itu grand desainnya sedang kita buat,” jelasnya.
Sebagai informasi, kabel semrawut dan sudah tidak aktif yang melintang di atas Jalan Tole Iskandar mulai dari Simpangan Depok sampai Pertigaan KSU memiliki panjang sekira 2,8 kilometer.
Kemudian, untuk Pertigaan KSU sampai Jalan Siliwangi-Jalan Raya Margonda mencapai 3,2 kilometer.
“Nanti kita akan tertibkan kembali di jalan raya lainnya, seperti di Jalan Akses UI, Jalan Raya Juanda lebih ruwet lagi karena itu jalan nasional,” ucap Idris.
Ia meminta para operator pemilik kabel dapat bekerjasama dengan Pemerintah Kota Depok untuk memberikan rasa aman, dan nyaman kepada masyarakat.