Resmi Masuk TKN, Khofifah Diminta Mundur dari Jabatan Ketua Muslimat NU

Potret Khofifah Indar Parawansa
Sumber :
  • Istimewa

Siap –Setelah dikabarkan resmi masuk sebagai tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Khofifah Indar Parawansa diminta mundur sementara dari jabatannya sebagai Ketua Muslimat NU.

Viral Video Hasto Kristiyanto Beberkan Jokowi Adalah Dalang Revisi UU KPK untuk Amankan Gibran

Hal tersebut dikatakan Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf alias Gus Yahya.

"Soal Bu Khofifah,  kalau memang dia sudah secara resmi terdaftar sebagai jurkampanye atau terdaftar ke dalam tim TKN dan sudah terdaftar resmi maka dia harus non aktif dari jabatannya sebagai ketua umum Muslimat NU," kata Gus Yahya di kantor PBNU, Salemba, Jakarta Pusat kepada awal media, Kamis 18 Januari 2024 kemarin.

Komentar Menohok Wamen Noel ke Megawati: Makanya Jangan Dendam, Jangan Cengeng

Lebih lanjut Gus Yahya menuturkan, PBNU memang membolehkan anggotanya untuk berpolitik.

Namun, untuk pengurus di tingkat ranting hingga pusat harus mundur dulu dari jabatannya sampai Pemilu 2024 selesai.

PDIP Ingatkan Presiden Prabowo Hati-Hati pada Jokowi, Guntur Sebut Punya Jejak Pengkhianat

"Karena NU sudah menetapkan parameter dalam hal ini yaitu bahwa pengurus pengurus di lingkungan PBNU yang terlibat secara resmi di tim kampanye pemilihan presiden harus non aktif dari jabatannya sampai akhir dari proses Pilpres itu sendiri," terangnya.

Penonaktifan jabatan pengurus PBNU itu, kata Gus Yahya, karena ikut terlibat dalam kontestasi politik bukanlah hal baru dan memang sudah ada sejumlah pengurus tingkat ranting, wilayah, hingga pusat yang dinonaktifkan.

Halaman Selanjutnya
img_title