Dipimpin Habib Idrus, Warga Depok Kompak Lawan Rentenir: Ingat, Jangan Macam-macam!

Habib Idrus bersama warga Kampung Lio Depok lawan rentenir
Sumber :
  • Istimewa

Siap – Sejumlah ulama dan warga Kampung Lio, Depok, Jawa Barat kompak bakal memerangi keberadaan rentenir di lingkungan mereka. Hal ini merupakan reaksi atas banyaknya korban lintah darat tersebut. 

Keras, Habib Rizieq Desak Polisi Tangkap Artis Bintang Iklan Judi Online: Minimal Tempeleng

Kekinian, ulama dan warga Kampung Lio, Depok itu bahkan telah membentuk wadah untuk mengatasi persoalan terkait pinjaman riba tersebut. 

Kelompok ini dibentuk dengan sebutan Gerakan Masyarakat Penolakan Rentenir atau GMPR. 

Habib Rizieq Sewot Tantang Nyali Begal Nasab: Gua Kepret Masuk Kuburan Lu

Salah satu ulama Kampung Lio, Depok, Habib Idrus Al Gadri mengungkapkan, GMPR dibentuk lantaran banyak warga yang terjebak pinjaman utang rentenir dengan bunga fantastis.

Salah satunya seperti yang dialami Sugi Mulyo. Utang yang tadinya Rp 20 juta membengkak jadi Rp 500 juta. 

Keras! Habib Rizieq Tantang Perang Kelompok Pembantai KM 50, Ini Syaratnya

Ia bahkan terancam kehilangan rumah jika tak sanggup membayar tagihan rentenir.  

"Alhamdulillah kasus Pak Sugi mendapat dukungan dari tokoh dan ulama Kampung Lio. Kita intinya sepakat menolak keberadaan rentenir alias lintah darat di Kota Depok, khususnya kampung ini," kata Habib Idrus saat dikonfirmasi siap.viva.co.id pada Kamis, 18 Januari 2024. 

Kasus yang dialami Sugi, lanjut Habib Idrus, akhirnya membuat warga dan ulama turun tangan. 

"Dan terbentuklah wadah yang diberi nama Gerakan Masyarakat Penolakan Rentenir. Jadi ingat ye rentenir, jangan macam-macam kalian," tegasnya. 

Lebih lanjut mantan Ketua FPI Depok itu juga menegaskan, pihaknya tak akan tinggal diam jika masih ada rentenir yang berani berbuat ulah di kampungnya tersebut. 

"Kami juga akan menindaklanjuti dugaan kasus pemalsuan tanda tangan sertifikat tanah yang dialami Pak Sugi. Pelakunya kami duga rentenir asal Jakarta," tuturnya.

Kasus dugaan pemalsuan tanda tangan tersebut bahkan telah dilaporkan ke Polres Metro Depok. Kini korban dan warga berharap ada tindak lanjut atas aduan tersebut.