Ketua BEM UI Melki Sedek soal Pemakzulan Jokowi: Bukan Bermaksud Timbulkan Kegaduhan

Ketua BEM UI Melki Sedek soal pemakzulan Jokowi
Sumber :
  • Istimewa

Siap – Upaya memakzulkan Presiden Jokowi kian santer terdengar. Kekinian, Ketua BEM UI, Melki Sedek Huang yang ikut berkomentar.

Disebut Galak, Kasmudjo eks Dosen UGM Blak-blakan Soal Ijazah Jokowi: Saya Belum Pernah Melihat

Dikutip dari postingan akun Twitter pribadinya, Melki Sedek menyebut, pemakzulan terhadap Presiden Jokowi bisa saja terjadi. 

"Bukan bermaksud timbulkan kegaduhan," tulis keterangan dalam akun @namasayamelki pada Selasa, 16 Januari 2024. 

Sat Set Dorong Ketahanan Pangan, Polisi di Depok Panen 2 Ton Lele Tiap Bulan: Bukti Nyata Dukung Presiden!

Ketua BEM itu lantas menjelaskan, soal pandangannya terhadap pemakzulan Presiden Jokowi.

"Tapi sebagai mahasiswa FHUI, saya hanya ingin bilang bahwa wacana/gagasan “Pemakzulan Presiden” itu sah, legal, dan konstitusional. UUD 1945 selaku konstitusi mengizinkan itu," tuturnya.

Nasib Tragis Kolam Ketahanan Pangan Polres Metro Depok, Heboh di Awal Sepi Kemudian

Melki Sedek kemudian menyinggung soal dugaan pelanggaran MK.

"Melecehkan MK, terobos konstitusi, itu baru inkonstitusional," tuturnya. 

Halaman Selanjutnya
img_title