Heboh Ramai-ramai Desak Makzulkan Jokowi Jelang Pemilu, Begini Kata Pakar Hukum

Jokowi diterpa isu pemakzulan
Sumber :
  • Istimewa

Siap – Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Prof Jimly Asshiddiqie, ikut merespon ide pemakzulan Presiden Jokowi yang belakangan ini muncul jelang pemilihan umum (Pemilu) 2024. 

Presiden Jokowi Bersiap akan Mudik, Pemkot Solo Akui Belum Ada Rencana Penyambutan

Menurut Prof Jimly, wacana pemakzulan Jokowi yang timbul di tengah persiapan pemilu dapat diinterpretasikan sebagai bentuk panik dan ketakutan akan kekalahan. 

Ia lantas menyoroti dinamika politik Indonesia yang saat ini sedang memanas.  Saat tahun politik seperti sekarang ini, biasanya muncul berbagai strategi dan manuver politik. 

Jawara Betawi Ultimatum Preman yang Serbu Diskusi Diaspora FTA: Ini Macannya Belum Bangun

Namun ide pemakzulan terhadap tokoh politik tertentu menurutnya merupakan langkah yang tidak biasa. 

Melalui akun Twitter resminya @JimlyAs pada Minggu, 14 Januari 2024, menurutnya lebih merupakan pengalihan perhatian daripada upaya nyata untuk menjalankan proses ide pemakzulan yang sah yang menyebabkan takut kalah.

Hasil Survei 85 persen Masyarakat Puas Atas Kinerja Jokowi

 "Aneh, 1 bulan ke pemilu kok ada ide pemakzulan presiden. Ini tidak mungkin, kecuali cuma pengalihan perhatian atau karena pendukung paslon, panik dan takut kalah," tulis Jimly. 

Ia menekankan, bahwa waktu yang tersisa, yaitu satu bulan menjelang pemilihan umum, tidak cukup untuk mendapatkan dukungan resmi yang diperlukan dari dua pertiga anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), yang esensial untuk memulai proses ide pemakzulan. 

Karena itu, Prof Jimly mengimbau semua pihak untuk memusatkan perhatian pada menjalankan Pemilu 2024 dengan sukses.

"1 bulan ini, mana mungkin dicapai sikap resmi 2/3 anggota DPR dan dapat dukungan 2/3 anggota MPR setelah dari MK. Mari fokus saja sukseskan pemilu." 

Sementara itu, Sekretaris Pusat Kajian Bela Negara Universitas Bhayangkara Jakarta, Djuni Thamrinmenilai menilai, tuntutan ini sebagai bagian dari dagelan politik. Menurutnya, itu menunjukkan kurangnya pemahaman tentang tata negara dan hukum. 

Djuni menegaskan bahwa demokrasi Indonesia masih dalam proses pematangan, dan pemilu sebagai instrumen formal harus dijalankan dengan etika dan kematangan demokratis.

“Ini bukti bahwa demokrasi kita masih belum dewasa,” kata Djuni.

Djuni berpendapat, tahapan pemilu yang sedang berjalan harus bebas dari interupsi politik yang dapat menyulut keributan dan menggagalkan proses pemilu. Ia menambahkan, bahwa pemakzulan presiden adalah urusan DPR dan harus mengikuti prosedur yang telah ditetapkan. 

Tantangan utama saat ini adalah fokus DPR pada pemilu mendatang, yang membuat desakan pemakzulan tampak tidak mungkin.

“Kita sedang menjalankan tahapan pemilu yang luber dan demokratis, sehingga tidak boleh disela dengan beragam interupsi politik yang berpotensi menyulut keributan dan menggagalkan tahapan pemilu yang mau take off ini,” ujarnya.

Djuni juga menekankan bahwa tuntutan pemakzulan harus didukung oleh bukti yang kuat dan harus memenuhi syarat hukum yang ketat. Tuntutan ini tampak 'garing' dan lebih merupakan komoditas politik daripada upaya substantif untuk memperbaiki demokrasi.

Selanjutnya, Djuni mengimbau Polri untuk menangani gerakan politik ini dengan profesional. 

Menurutnya, stabilitas nasional harus dijaga, terutama mengingat pemilu serentak yang akan datang. Djuni menyarankan agar Polri menunjukkan netralitas dan profesionalisme dalam menjaga keamanan dan ketertiban selama periode pemilu.

Djuni juga menyarankan agar Polri bekerja sama dengan kelompok intelektual untuk menghasilkan diskursus positif kebangsaan dan pembangunan, serta membantu Polri dalam menanggapi kritik publik. 

Kelompok ini diharapkan dapat memberikan dukungan intelektual dan argumentatif untuk mendukung tugas Polri, serta melakukan pengecekan terhadap kepuasan publik terhadap layanan polisi.

Tuntutan pemakzulan ini, meskipun menarik perhatian, tampaknya lebih merupakan manuver politik daripada upaya serius untuk mengubah arah politik nasional. 

Dengan pemilu di cakrawala, fokus Indonesia tampaknya harus tetap pada transisi demokratis yang matang dan stabil.