Bahaya! Puan Wacana Pemakzulan Jokowi Sebagai Keinginan Rakyat yang Sudah Muak Terhadap Dinasti

Tangkap layar
Sumber :
  • Youtube

Siap –Ketua DPR RI Puan Maharani menanggapi wacana pemakzulan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang disampaikan oleh sejumlah orang yang bergabung dalam koalisi masyarakat sipil.

Presiden Jokowi Bersiap akan Mudik, Pemkot Solo Akui Belum Ada Rencana Penyambutan

 Puan mengatakan bahwa usulan pemakzulan tersebut adalah aspirasi warga negara dan mekanisme pemakzulan sudah diatur dalam Undang-Undang Dasar 1945.

"Usulan pemakzulan Presiden adalah aspirasi warga negara dan mekanisme pemakzulan sudah diatur dalam UUD 1945," kata Puan dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu 13 Januari 2023.

Jawara Betawi Ultimatum Preman yang Serbu Diskusi Diaspora FTA: Ini Macannya Belum Bangun

Namun demikian, Puan mengimbau kepada semua pihak untuk tetap menjaga kondusivitas menjelang Pemilu 2024 yang tinggal hitungan hari.

Ia juga kembali mengingatkan agar para aparat penegak hukum untuk menjaga netralitas.

Hasil Survei 85 persen Masyarakat Puas Atas Kinerja Jokowi

"Saya mengimbau kepada semua pihak untuk tetap menjaga kondusivitas menjelang Pemilu 2024. Saya juga kembali mengingatkan agar para aparat penegak hukum untuk menjaga netralitas," tegas Puan.

Sebelumnya, wacana pemakzulan Jokowi muncul ketika kelompok sipil beraudiensi dengan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md di Jakarta, Selasa (9/1/2024). 

Terkait usulan yang dilontarkan oleh koalisi sipil itu, Mahfud mengatakan bahwa dirinya mempersilakan mereka untuk menyalurkan aspirasi tersebut melalui DPR RI.

Namun, Puan mengaku belum menerima informasi terkait adanya usulan pemakzulan itu ke DPR RI.

"Sampai saat ini saya belum menerima informasi terkait adanya usulan pemakzulan itu ke DPR RI," kata Puan.