Korban Rentenir di Depok Tantang Sumpah Mubahalah di Hadapan Hakim, Begini Endingnya!

Ilustrasi sumpah korban rentenir di Depok
Sumber :
  • Tangkapan layar YouTube Lentera Malam

Namun demikian, kasus itu tetap berlanjut. Bahkan telah bergulir di pengadilan.

Intip Harga Vivo Y18, Smartphone Tangguh dengan Ram 8

Sugi yang merasa yakin dirinya benar, bahkan sampai menantang pelaku untuk melakukan ritual sumpah mubahalah di hadapan hakim Pengadilan Negeri Depok. Tapi, rentenir tersebut menolaknya.

"Saya pernah dimediasi, lalu saya minta sama hakim untuk sumpah mubahalah. Biar jelas, kita sumpah sama-sama. Yang benar selamat, yang nggak bener pasti tidak akan selamat," katanya.

3 Rekomendasi Mie Tiaw Goreng Daging Enak dan Legendaris di Pontianak, Sudah Buka Sejak Tahun 1968

"Tapi beliau (rentenir) tidak mau menjalani sumpah mubahalah itu," sambung Sugi. 

Pria paruh baya itu mengatakan, dirinya sengaja menantang pelaku dengan sumpah mubahalah, karena merasa dipermainkan oleh hukum. 

3 Sate Ayam yang rasanya Menggiurkan di Pontianak, Yuk Cicipi!

Terlebih, pelakunya kerap mengklaim dengan bukti-bukti yang menurut Sugi telah dipalsukan. Salah satunya soal tanda tangan.  

"Saya maunya sumpah mubahalah, karena sumpah ini tidak hanya pribadi tapi juga tujuh turunan bisa kena. Kalau benar selamat, kalau nggak bener ya kena resikonya. Tapi ternyata dia nggak berani, nggak mau sumpah-sumpah katanya," tutur Sugi.

Halaman Selanjutnya
img_title