Jakpat Buka-bukaan soal Penggunaan Aplikasi Keuangan di Indonesia, Ini Datanya!

Ilustrasi penggunaan aplikasi keuangan jakpat
Sumber :
  • freepik

Siap – Seiring dengan perkembangan teknologi yang kian pesat, penggunaan aplikasi keuangan (financial technology/fintech) pun kini semakin masif. 

Survei HMIP FISIP UI Terkait Pilkada Depok: Supian-Chandra 49 Persen, IBH-Ririn 26 Persen

Tak hanya sebagai alat pembayaran, fintech atau aplikasi keuangan juga bisa digunakan untuk berbagai aktivitas finansial.

Nah terkait hal itu, aplikasi online survei nomor 1 di Indonesia, Jakpat, baru-baru ini mengadakan survei untuk mengetahui perilaku dan kebiasaan pengguna fintech (aplikasi keuangan) di Indonesia pada paruh kedua di tahun 2023. 

Komitmen Berantas Pinjol Ilegal, Easycash Berkolaborasi dengan Aftech Gelar Literasi Keuangan Digital

Laporan yang melibatkan 1.503 responden ini menunjukkan bagaimana pandangan pada perencanaan keuangan serta penggunaan di bidang pembayaran digital, investasi, pinjam online, dan asuransi.

Survei yang melibatkan Gen X, Milenial, dan Gen Z ini berfokus pada tiga jenis pembayaran digital pada aplikasi keuangan yang ada saat ini. 

Supian-Chandra Kembali Unggul Versi Survei Indikator: Peluang Gulingkan PKS Depok Sangat Besar

Di antaranya yakni e-wallet, internet/mobile banking (terdiri dari mobile/internet/digital banking dan kartu debit virtual), serta buy now pay later/BNPL atau biasa dikenal pay later (pinjaman online/pinjol dan peer to peer/P2P lending).

Secara umum, ada berbagai pertimbangan dalam memilih platform fintech. Beberapa di antaranya adalah terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan atau OJK (55 persen), metode pembayaran yang mudah (54 persen), dan aplikasi yang ramah pengguna/user-friendly (50 persen).

Halaman Selanjutnya
img_title