Perpanjangan SIM Keliling di Kota Depok Hari Ini: Dapatkan SIM Baru Tanpa Kunjungi Kantor Polisi!
Sabtu, 23 September 2023 - 05:15 WIB
Sumber :
- Siap.Viva.co.id sumber. From rm
Siap –Bagi pengguna kendaraan di Kota Depok yang perlu memperpanjang SIM tipe A atau C mereka, hari ini adalah kesempatan emas! Layanan perpanjangan SIM keliling hadir untuk memudahkan Anda dalam memperoleh SIM baru tanpa harus mengunjungi kantor polisi.
Baca Juga :
Jelang Mudik Lebaran, Satlantas Polres Metro Depok Gelar Ramp Check Bus di Terminal Jatijajar
Berikut informasi penting yang perlu Anda ketahui:
Syarat-syarat Perpanjangan SIM:
Untuk melakukan perpanjangan SIM, Anda harus memenuhi beberapa syarat berikut:
1. KTP asli dan fotokopi yang masih berlaku.
Baca Juga :
GP Ansor Depok Kritisi Anggaran Disdik, Diduga ada Pemborosan dan Ketidakjelasan dalam Pengadaan
2. Fotokopi SIM lama dan SIM asli.
3. Bukti cek kesehatan.
Halaman Selanjutnya
Biaya Perpanjangan SIM: