Gawat!!! Bawaslu RI Rilis, 10 Provinsi Berpotensi Kerawanan Netralitas ASN dalam Pemilu 2024

Ilustrasi kotak Pemngutan Suara
Sumber :
  • Siap.Viva.co.id sumber. Istimewa

Siap –Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Republik Indonesia baru-baru ini mengungkapkan bahwa setidaknya ada sepuluh provinsi di tanah air yang berpotensi mengalami kerawanan netralitas aparatur sipil negara (ASN) dalam Pemilu 2024.

Gaungkan Indonesia Emas dari Tanah di Pasundan di Kopdarwil DPW PSI Jabar, Siapkan Diri Hadiri Kongres di Solo

Pernyataan ini disampaikan oleh Anggota Bawaslu RI, Lolly Suhenty, saat membuka acara Peluncuran Pemetaan Kerawanan Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024 dengan fokus pada isu strategis, netralitas ASN di Manado.

Dalam pengungkapannya, Lolly Suhenty menyebutkan bahwa sepuluh provinsi tersebut adalah Maluku Utara (Malut), Sulawesi Utara (Sulut), Banten, Sulawesi Selatan (Sulsel), Nusa Tenggara Timur (NTT), Kalimantan Timur (Kaltim), Jawa Barat, Sumatera Barat (Sumbar), Gorontalo, dan Lampung.

Mutasi Pertama, Walkot Depok Ancam Copot Pejabat ASN Mencla Mencle: Nggak Percaya Silahkan

"Ini adalah posisi provinsi-provinsi dengan tingkat kerawanan yang tinggi. Oleh karena itu, kami menekankan pentingnya melakukan upaya pencegahan yang tepat di sepuluh provinsi ini," ujar Lolly Suhenty seperti yang dilansir dalam situs resmi Bawaslu pada Jumat, 22 September 2023.

Lolly Suhenty juga mengharapkan agar pemerintah daerah di sepuluh provinsi yang memiliki potensi kerawanan tertinggi terkait netralitas ASN dapat menjalankan pencegahan secara ketat.

Terungkap, Ini Alasan PSI Jabar Usulkan Nama Kaesang dan Agus Herlambang Jadi Calon Ketum di Kongres Solo

Salah satu langkah penting dalam pencegahan adalah membangun komunikasi yang baik.

"Dalam konteks ini, pencegahan harus menjadi fokus utama di tingkat pemerintahan, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota. Kita percaya bahwa upaya pencegahan yang efektif dapat dicapai melalui komunikasi yang berorientasi pada mencegah pelanggaran," tambahnya.

Pernyataan Bawaslu RI ini menjadi sorotan karena menggarisbawahi pentingnya netralitas ASN dalam menjaga proses demokrasi yang adil dan transparan dalam Pemilu 2024. 

Seiring berjalannya waktu, diharapkan upaya pencegahan ini dapat memastikan bahwa ASN di seluruh provinsi Indonesia tetap netral dalam pelaksanaan Pemilu mendatang.