Oh Firli, Firli Akan Ditangkap Jika Mangkir, Penasaran Apa Lagi yang Terjadi Dengan Dirimu

Eks Ketua KPK Firli Bahuri
Sumber :
  • Istimewa

Siap –Kasus ketua nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, semakin memanas. Kabar terbaru menyebutkan bahwa Firli Bahuri akan ditangkap jika ia kembali mangkir dari pemeriksaan ketiganya sebagai tersangka.

Koboi Jalanan yang Tembakan Senpi di Jalan Cinere Depok Jadi Tersangka Polisi: Dia Ngaku Keluarga TNI

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak, mengungkapkan.

"Tim penyidik akan siapkan surat perintah membawa, apabila pada panggilan kedua terhadap tersangka dimaksud, tersangka kembali tidak hadir untuk memenuhi panggilan penyidik."

Kronologi Temuan Bayi dengan Ari-ari yang Masih Menempel di Saluran Air Sukmajaya Kota Depok

Surat panggilan kedua telah dikirim dan diterima oleh Firli pada malam sebelumnya. Pemeriksaan ketiganya dijadwalkan ulang pada Rabu, 27 Desember 2023.

Namun, pada pemeriksaan yang seharusnya dilakukan kemarin, Firli mangkir dengan alasan tak wajar. 

Dua DPO Kasus Judol Tiba di Indonesia, Polri Beberkan Peran Keduanya

"Pada hari Rabu, tanggal 27 Desember 2023, pukul 10.00 WIB, di ruang riksa Dittipidkor Bareskrim Polri (lantai 6 gedung Bareskrim)," kata Kombes Ade Safri Simanjuntak.

Sebelumnya, kuasa hukum Firli, Ian Iskandar, mengungkapkan bahwa kliennya meminta penundaan pemeriksaan, dan surat permohonan penundaan telah dikirim ke penyidik.

Halaman Selanjutnya
img_title