Pakai Mobil Plat Polisi saat Kampanye, Caleg Demokrat Zulfikar Minta Maaf, Isi Garasinya Wow!

Caleg DPR dari Demokrat, Zulfikar Hamonangan
Sumber :
  • Istimewa

Siap – Caleg fraksi Partai Demokrat, Zulfikar Hamonangan akhirnya minta maaf terkait viralnya video yang memperlihatkan mobil berplat dinas Polri untuk kampanye.

Jago Rayu Wanita Cantik, Eks Ketua KPU Punya Vespa Jadul hingga 11 Aset Properti, Ada yang di Pati

Ia mengaku, itu adalah mobil pribadinya, dan bukan kendaraan dinas Polri.

"Sementara plat nomor yang digunakan itu adalah plat dinas itu saya dapat secara resmi, melalui kedinasan saya di mana saya mendapatkan plat tersebut menggunakan proses dan bayar pajak PNPB (pendapatan negara bukan pajak)," katanya dikutip pada Selasa, 19 Desember 2023.

Terseret Kasus Asusila Berikut 5 Kontroversial Hasyim Asy'ari Ketika Menjabat Menjadi Ketua KPU

"Dalam hal untuk kebutuhan kedinasan saya sebagai anggota DPR RI, namun plat tersebut memang sudah berakhir, saya mohon maaf karena saya tidak begitu melihat dan mengecek secara langsung tentang plat," tuturnya.

Namun demikian, Zulfikar berdalih, saat kejadian kendaraan tersebut bukan digunakan oleh dirinya secara pribadi. 

Kontroversi BSSN, Mulai dari Serangan Hacker hingga Proyek Kolam Renang Miliaran Rupiah

"Saat melaksanakan kampanye, saya tidak menggunakan kendaraan tersebut. Kendaraan tersebut dibawa oleh sopir saya dan saya tidak ada di mobil itu," katanya.

"Sehingga saya mohon maaf dan ingin menyampaikan permohonan maaf sebesar-besarnya kepada masyarakat dan institusi kepolisian serta seluruh warga masyarakat jika ada pihak-pihak yang keberatan tentang peristiwa ini terjadi," sambungnya.

Zulfikar juga mengatakan, bahwa dirinya hanyalah manusia biasa yang tidak luput dari kesalahan.

"Tentu saya manusia biasa tidak tidak luput atas kekhilafan dan kesalahan, mohon dimaafkan sebesar-besarnya."

Sementara itu, polisi telah melakukan koordinasi dengan Bawaslu termasuk juga dengan Kabid Propam Polda Banten untuk menindaklanjuti adanya kejadian ini.

Zulfikar, caleg Demokrat itu telah diberikan sanksi tilang dan plat nomor Polri yang digunakan sudah dicopot, termasuk penggunaan rotator.

Nah terlepas dari kejadian itu, lantas seperti apa nilai harta kekayaan caleg petahana dari Demokrat tersebut?

Disitat dari laporan di situs KPK, Zulfikar memiliki total kekayaan sebesar Rp 28 miliar, tepatnya Rp 28.658.740.160.

Adapun harta tersebut terdiri dari tanah dan bangunan senilai Rp 26,036 miliar, alat transportasi dan mesin Rp 2.071.740.160.

Kemudian surat berharga Rp 440 juta, serta kas dan setara kas Rp 111 juta. 

Zulfikar juga tercatat memiliki sejumlah kendaraan yang nilainya mencapai Rp 2.071.740.160. Ada lima mobil yang mengisi garasi rumah anggota DPR ini.

Berikut detailnya:

1. Toyota Fortuner 2.4 G 4X2 A/T tahun 2016 senilai Rp 464 juta

2. Mitsubishi Pajero Sport 2.4 L Dakkar tahun 2016 senilai Rp 308.620.160

3. Land Rover Jeep S.C Hardtop tahun 2012 senilai Rp 624 juta

4. Honda CR-V RM3 2 WD 2.4 A/T CKD tahun 2013 senilai Rp 225.120.000

5. Honda CR-V 1.5 TC Prestige CV CKD tahun 2017 senilai Rp 450 juta.