Dicopot dari Ketua BEM UI Gegara Tuduhan Pelecehan Seksual, Ini Jawaban Melki Sedek

Ketua BEM UI, Melki Sedek Huang
Sumber :
  • Instagram @melkisedekhuang

Siap – Jagat dunia maya digegerkan dengan beredarnya surat keputusan yang menyatakan, Melki Sedek diberhentikan untuk sementara sebagai Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI). 

Terseret Kasus Asusila Berikut 5 Kontroversial Hasyim Asy'ari Ketika Menjabat Menjadi Ketua KPU

Adapun dasar pemberhentian tersebut adalah dugaan pelecekan seksual. Kabar ini viral setelah diunggah akun Twitter @BulanPemalu.

"Dalam putusan tersebut, terdapat poin Mengingat a. Peraturan Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 (PerBEM No.1) 

Bukan Anggota PPLN Biasa, Cindra Aditi Korban Mesum Ketua KPU Ternyata...

Berdasarkan PerBEM 1 diatur tentang pelarangan atas kekerasan seksual. Apakah dapat diindikasikan bahwa Melki Sedek Huang melakukan KS?" bunyi keterangan akun tersebut sebagaimana dikutip siap.viva.co.id pada Senin, 18 Desember 2023. 

Kemudian, dalam postingan akun tersebut juga terlampir beberapa surat keputusan yang diduga dikeluarkan oleh pihak UI. Salah satu point pada huruf e menyebutkan: 

Sederet Fakta Mesum Ketua KPU, Mulai Tiket Pesawat Rp100 Juta hingga Nitip CD: Oh Maaf Keselip

Bahwa dalam rangka memberikan kepastian hukum, diperlukan tindak lanjut atas proses verifikasi yang telah berlangsung atas nama saudara Melki Sedek dengan Nomor Pokok Mahasiswa 19xxxx mahasiswa Fakultas Ilmu Hukum tertanggal 17 Desember 2023.

Menetapkan

Pertama: Penonaktifan sementara saudara Melki Sedek dengan nomor pokok mahasiswa 19xxx sebagai Ketua Badan Eksekutif Mahasiwa Universitas Indinesia periode 2023 hingga batas waktu yang belum ditentukan.

Menanggapi hal tersebut, Melki sendiri mengaku sampai hari ini dirinya belum mengetahui aturan apa yang ia langgar.

"Tapi memang surat itu adalah surat yang harus BEM UI keluarkan seandainya ada laporan atau dugaan (pelanggaran)," katanya.

Namun Melki kembali menegaskan, sampai hari ini belum mengetahui dirinya melanggar aturan apa, terlebih soal tuduhan kekerasan seksual.

"Yang jelas saya akan mengikuti semua prosedurnya, karena prosedur yang berlaku seandainya pun ada dugaan, seandainya ada laporan harus dinonaktifkan, bahkan sebelum terbukti demi memperlancar proses hukumnya," jelas dia.

Kendati demikian, Melki memastikan dirinya akan mengikuti seluruh proses hukum yang berlaku, dan siap bertanggungjawab seandainya memang ada yang harus dipertanggungjawabkan.

"Tapi seandainya ini adalah tuduhan yang salah, saya harap semua pihak mempertangungjawabkan itu," tegasnya.

Melki juga dengan tegas membantah tuduhan pelecehan seksual yang dialamatkan pada dirinya tersebut. 

"Tapi kan yang pantas menyatakan benar atau tidaknya itu teman-teman yang kemudian menangani, betul tidak kan," tuturnya.

"Jadi ya sudah saya bersedia kok mengikuti semua proses hukumnya untuk membuktikan benar atau tidak," sambung dia.

Lebih lanjut Melki mengatakan, bahwa semua laporan kekerasan seksual itu harus ditangani dengan perspektif korban.

"Sampai hari ini saya merasa belum pernah melakukan apapun yang berkaitan dengan kekerasan seksual. Tapi saya siap kok mengikuti semua proses yang berlaku, entah itu di Satgas PPKS (Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual) atau di mana pun itu berada,"ujarnya.

Karena itulah, ia pun meminta semua pihak agar dapat bersikap bijak, dan menunggu proses yang sedang berjalan untuk bisa membuktikan tuduhan tersebut benar atau salah.

Sementara itu, hingga berita ini diturunkan pihak Humas Universitas Indonesia belum memberikan keterangan apapun, kendati siap.viva.co.id telah mencoba melakukan upaya konfirmasi.