Emak-Emak Sekaligus Aktivis Gereja Dilaporkan ke Polisi atas Dugaan Penistaan Agama

Emak-Emak didugaan melakukan penistaan agama
Sumber :
  • istimewa

Siap – Aktivis Gereja dan pemilik akun TikTok @211819ruth dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan terkait dugaan penistaan agama.

Bikin Merry Riana Takjub, Ini Jawaban Habib Jafar soal Pro-Kontra Ucapan Selamat Natal

Pemilik akun tersebut dipolisikan lantaran diduga melakukan penistaan agama yang mana diduga menginjak Al-Qur’an saat sedang melakukan live streaming.

Emak-emak yang diduga melakukan penistaan agama tersebut dilaporkan ke polisi oleh Tim Apologet Islam Indonesia.

Joko Anwar Buka Suara Soal Video Emak emak Ngamuk Gegara Terciduk Merekam di Bioskop

"Kejadian penistaan kitab suci Al-Qur'an umat Islam oleh satu akun TikTok yang inisial UW yang mana itu dilakukan saat live di sosmed TikTok. Yang beliau lakukan dengan cara meng!nj4k atau kakinya posisi di atas Al-Qur'an yang terbuka," kata Tim Apologet Islam Indonesia, Daeng, kepada wartawan.

Laporan tersebut sudah terdaftar atau teregister dengan nomor LP/B/3711/XII/2023/SPKT Polres Metro Jakarta 2023.

Geger, Isa Zega Dipolisikan Gegara Umroh Pakai Pakaian Syar'i, Jangan Kasih Lolos yang Beginian?

Daeng mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengantongi identitas terlapor yang diduga berdomisili di wilayah Jakarta Selatan.

Lebih lanjut Daeng mengatakan pelaporan tersebut dibuat lantaran, sebagai umat islam, tidak terima atas tindakan terduga pelaku.

Halaman Selanjutnya
img_title