Antisipasi Laka Mudik Nataru, Polres Depok Buka Penitipian Motor Gratis, Hubungi Nomor Ini!

Ilustrasi parkiran Polres Metro Depok
Sumber :
  • Istimewa

Di antaranya dengan tidak menggunakan sepeda motor untuk mudik.

Mobil Mandala Shoji Tabrak Truk Boks, Batal Mudik Lebaran Sang Isteri Ungkap Kronologi Kejadianya

Kompol Multazan menambahkan, untuk masyarakat yang berminat menitipkan kendaraannya di Polres Metro Depok, wajib  membawa fotocopy KTP, BPKB atau STNK yang sah. 

"Dan membawa sendiri selimut motor agar tidak rusak karena cuaca," ujarnya.

Diduga Mengantuk, Tujuh Orang Meninggal Dunia Akibat Kecelakaan Bus Rosalia

Ia memastikan, bahwa layanan ini gratis, alias tak dipungut biaya apapun. 

"Jadi silahkan, bagi yang berminat untuk menitip kendaraanya di Polres Metro Depok bisa menghubungi kami di nomor hotline: 0852-1822-9912 atau di nomor 081221177447," ujarnya. 

Polres Metro Depok Buka Penitipan Motor Gratis, Mudikers Catat Syaratnya