Debat Perdana Calon Presiden 2024: Aturan Ketat KPU RI, Hanya 60 Detik untuk Respon Antar Capres
- Viva.co.id
Siap –Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia (RI) telah menetapkan aturan ketat untuk debat perdana calon presiden (capres) 2024 yang akan digelar pada Selasa, 12 Desember 2023.
Dalam debat yang berlangsung di Kantor KPU RI, masing-masing capres hanya diberikan waktu 60 detik atau satu menit untuk saling menanggapi.
Ketua KPU RI, Hasyim Asy'ari, menjelaskan bahwa para capres memiliki kesempatan untuk saling menanggapi pada segmen 2, 3, 4, dan 5 debat. Setiap segmen tersebut dilengkapi dengan sesi tanya jawab yang akan dipandu oleh moderator.
"Hanya 60 detik, berarti 1 menit. Itu terus berulang seperti itu," ujar Hasyim Asy'ari, menekankan ketatnya batasan waktu dalam perdebatan. Sesi saling menanggapi dimulai setelah satu capres selesai memberikan jawaban atas pertanyaan moderator.