Waduh! Butet Kartaredjasa Dilaporkan ke Bareskrim Polri Terkait Dugaan Sebar Hoaks

Butet vs ahmaf fatoni
Sumber :
  • Tvonenews

SiapBareskrim Polri menerima laporan terkait Butet Kartaredjasa yang diduga menyebarkan hoaks tentang intimidasi polisi saat pentas teater di Taman Ismail Marzuki (TIM). 

Spektakuler! Terendus, Polisi Gerebek Pabrik Narkoba Terbesar di Indonesia, Hasilkan Tembakau Gorila

Laporan diajukan oleh Komunitas Advokat Lingkar Nusantara (Lisan), yang menyatakan bahwa pernyataan Butet tentang intimidasi merupakan berita bohong.

Wakil Ketua Umum Lisan, Ahmad Fatoni, menegaskan bahwa klaim intimidasi Butet telah dibantah oleh pihak kepolisian dan panitia pelaksana.

Wakil Ketua KPK Akui Gagal Berantas Korupsi, Ini Sederet Pemicunya

 Panitia penyelenggara secara resmi mengklarifikasi bahwa tidak ada intimidasi dari pihak kepolisian selama gelaran teater. Kadiv Humas Polri juga mengonfirmasi ketiadaan intimidasi tersebut.

Fatoni menyatakan bahwa pernyataan Butet dianggap menyesatkan dan diduga masuk dalam kategori tindak pidana berita bohong atau hoaks.

Doa Menggelegar Habib Bahar di HUT ke-78 Bhayangkara

 Dia menekankan bahwa sejak awal hingga akhir pertunjukan teater, tidak ada masalah yang terjadi.

Mengenai pengamanan kepolisian, Fatoni menilai itu sebagai standar tugas dan tanggung jawab yang semestinya.

Dia menegaskan bahwa pernyataan intimidasi Butet terlalu didramatisir, karena tidak ada ancaman yang sesuai dengan definisi intimidasi.

Fatoni menjamin bahwa pengaduan ini tidak memiliki muatan politis dan hanya dimaksudkan sebagai pelajaran bagi semua pihak.

 Dia berharap kasus ini menjadi pembelajaran dalam menyampaikan pendapat tanpa menyebarkan informasi yang tidak benar.

Sebelumnya, Butet mengungkapkan bahwa sebelum acara, dia diminta menandatangani surat pernyataan yang melarang pembahasan politik selama pentas teater. 

Meskipun merasa heran, Butet membantah adanya intimidasi selama pertunjukan, meski mengakui kehadiran polisi sebelum acara dimulai.