Heboh! Identitas Asli Pelaku Biang Kerok Penyelundup Rohingya di Aceh Terbongkar, Siapa Sebenarnya
- Istimewa
Husson Mukhtar, yang berusia tua, menjadi satu-satunya yang tertangkap oleh warga Pidie saat dikejar.
Hasil penyelidikan polisi menunjukkan bahwa ketiganya sengaja membawa pengungsi Rohingya untuk keuntungan pribadi.
Ada biaya perjalanan sekitar Rp14 juta untuk orang dewasa dan Rp7 juta untuk anak-anak.
Pelaku diduga meraup keuntungan sebesar Rp3,3 miliar dari 341 pengungsi Rohingya yang tiba di Pidie.
Husson Mukhtar bertanggung jawab atas jaringan penyelundupan pengungsi Rohingya ke Indonesia dan membantu mencari lokasi untuk mengirimkan mereka, salah satunya di pesisir timur Aceh.
Husson Mukhtar akan dijerat dengan Pasal 120 Ayat (1) UU Keimigrasian dan Pasal 55 Ayat (1) Ke 1 KUHPidana.
Polisi akan terus mengejar kedua rekannya dan menyelidiki alasan pelaku mengarahkan pengungsi Rohingya ke Aceh.