Tito Karnavian Angkat Suara Soal Gubernur-Wagub DKJ Ditunjuk Presiden, Ungkap Tetap Melalui Pilkada
- istimewa
Siap – Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian merespon tentang pemberitaan yang tengah ramai terkait Gubernur-wakil Gubernur DKI Jakarta ditunjuk langsung presiden. Dirinya mengaku tak menerima naskah rencana Undang-Undang Daerah Kekhususan Jakarta (DKJ).
Terkait rencana Undang-Undang Daerah Kekhususan Jakarta (DKJ) yang mengatur Gubernur-wakil Gubernur ditunjuk langsung presiden. Tito mengatakan, nantinya akan mempertanyakan alasan terkait penunjukan gubernur-wakil gubernur DKJ oleh presiden jika mulai pembahasan.
"Saya akan membaca apa alasan sehingga ada ide penunjukan Gubernur dan Wakil Gubernur DKJ oleh presiden yang sebelumnya selama ini melalui pilkada, kita ingin melihat alasannya apa," kata Tito Karnavian.
"Kita belum menerima surat dari DPR berikut draf RUU-nya.” Ungkap Tito
Tito menjelaskan apabila draf RUU tersebut ia terima pastinya pak Presiden akan memintanya sebagai kapasitasnya Menteri Dalam Negeri terkait rencana Undang-Undang Daerah Kekhususan Jakarta (DKJ).
“Kalau nanti ada, maka nanti pemerintah Pak Presiden akan kirim surat dalam rangka menunjuk salah satunya saya, Mendagri, karena ini berkaitan dengan Daerah Khusus Jakarta," sambungnya.
Lebih lanjut Tito mengungkapkan, sikap pemerintah terhadap draft tersebut tidak diinginkan. Menurutnya pemerintah tetap menginginkan Gubernur dan Wakil Gubernur DKJ dilakukan melalui pemilihan pilkada.