Presiden Jokowi Membantah Tuduhan Marah-Marah kepada Agus Rahardjo terkait Kasus e-KTP

Presiden Jokowi
Sumber :
  • istimewa

Siap –Presiden Joko Widodo membantah tudingan mantan Ketua KPK, Agus Rahardjo, yang mengklaim pernah dimarahinya terkait permintaan untuk menghentikan kasus dugaan korupsi proyek e-KTP yang melibatkan mantan Ketua DPR RI, Setya Novanto

DIAM SYL DIAM! Sempat Jadi Pahlawan Terhebat Paling Unggul Tapi Sekarang Menangis Tak Berdaya

Jokowi menegaskan bahwa pada November 2017, ia sudah jelas menyampaikan agar Novanto mengikuti proses hukum yang tengah ditangani oleh KPK.

"Ini coba dilihat berita tahun 2017, bulan November, saya sampaikan saat itu Pak Setya Novanto ikuti proses hukum yang ada, jelas. berita itu ada semuanya," kata Jokowi pada Senin, 4 Desember 2023.

Respon Jokowi Atas Putusan DKPP Berhentikan Ketua KPU Hasyim Asy'ari, Keppres Belum Masuk

Jokowi dan setnov

Photo :
  • Istimewa

Presiden juga menyoroti bahwa kasus Novanto telah divonis oleh Majelis Hakim dengan hukuman berat 15 tahun atas tindak pidana korupsi proyek e-KTP. 

KPK Lelang Ruko Hasil Korupsi Eks Wakil Rektor UI di Depok, Segini Nilainya

Jokowi mempertanyakan alasan di balik membangkitkan kembali kasus tersebut, mengatakan.

"Buktinya proses hukum berjalan. Pak Setya Novanto sudah divonis, dihukum berat 15 tahun. Terus untuk apa diramaikan itu? Kepentingan apa diramaikan itu? Untuk kepentingan apa?"

Halaman Selanjutnya
img_title