Mulai Sekarang Operasi Zebra Berlaku di Kota Depok, Ini Sasarannya

Kasat Lantas Polres Metro Depok, Kompol Multazam
Sumber :
  • siap.viva.co.id

Siap – Operasi Zebra 2023 mulai berlaku di wilayah hukum Polda Metro Jaya pada hari ini, Senin 18 September 2023. Kebijakan itu salah satunya diterapkan di Kota Depok, Jawa Barat.

Breaking News! 7 Mayat ABG Laki-laki Ditemukan di Kali Bekasi, Saksi: Korban Tawuran

Kasat Lantas Polres Metro Depok, Kompol Multazam Lisendra mengatakan, bahwa Operasi Zebra ini melibatkan seluruh elemen, utamanya dari unsur TNI dan pemerintah daerah.

Adapun Operasi Zebra 2023 itu berlaku mulai hari ini 18 September sampai dengan 1 Oktober 2023.

Polresta Pontianak Tangkap 12 Remaja Hendak Tawuran Bawa Senjata Tajam

"Tujuannya adalah meningkatkan kepatuhan terhadap peraturan berlalu lintas, kemudian mencegah terjadinya laka lantas dan menciptakan situasi keamanan lantas yang kondusif di Depok ini," katanya pada awak media.

Kompol Multazam menjelaskan, bahwa sasaran dari operasi tersebut adalah pelanggaran-pelanggaran lalu lintas yang memiliki potensi laka lantas fatal.

Beragam Bukti Terungkap, Jutek Bongso Meyakini Kasus Vina Adalah Laka Lantas Bukan Pembunuhan

"Contohnya pelanggaran yang melawan arus, kemudian tidak menggunakan helm, tidak menggunakan sabuk pengaman, ada juga berkendara sambil merokok ataupun menelepon," ujarnya.

"Nah itu yang terus-terusan kita kita canangkan di masyarakat, sehingga masyarakat lebih tertib dalam berlalu lintas, saat ada atau tidak adanya petugas di lapangan," sambung dia.

Kompol Multazam menyebut, jumlah personil yang dilibatkan ada sekira 110 petugas.

"Namun kita akan mengajak masyarakat secara bersama-sama, seperti komunitas motor, komunitas mobil ataupun komunitas-komunitas ojol (ojek online), sehingga tujuannya adalah preventif dan edukatif terhadap masyarakat," kata dia.

Multazam juga mengatakan, bahwa Operasi Zebra pihaknya akan lebih mengedepankan perentif, penindakan justru ditiadakan. Namun, kata dia, bukan berarti tindakan tegas tak ada.

"Itu (tindakan tegas) ada, namun di luar dari Operasi Zebra. Tindakan tegas berupa tilang ada sesuai dengan pertimbangan petugas di lapangan. Misalnya pelanggaran tersebut berpotensi mengakibatkan laka antas yang fatal atau meninggal dunia," tuturnya.

Pelanggaran yang dimaksud, di antaranya tidak pakai helm atau lawan arah.

"Tentunya kita tidak akan melakukan pembiaran, karena itu akan merugikan diri sendiri dan orang lain, contohnya seperti itu."

Terkait hal tersebut, ia pun mengimbau pada para pengendara agar tertib dan taat dalam aturan lalu lintas.

"Jadikan hal itu sebagai kebutuhan, bukan karena ada petugas takut ditilang. Jadi kesadaran itu yang penting ditumbuhkan di masyarakat," katanya.

Kemudian, dia juga mengimbau pada orang tua agar tak membiarkan anaknya untuk berkendara secara langsung. Sebab menurut dia, itu berpotensi terjadinya kecelakaan lalu lintas.

"Sehingga saya minta kepada seluruh orang tua yang ada di Depok mohon kiranya jangan memberikan akses kepada anaknya untuk mengendarai kendaraan, baik itu roda dua, maupun roda empat," ujarnya.

Dirinya juga mengatakan, sebaiknya orang tua meluangkan waktu untuk mengantar buah hati ke sekolah.

Sebab, menurut catatannya, selama ini anak-anak yang terlibat laka lantas, atau yang terlibat tawuran rata-rata kurang perhatian.

"Orang tua mau gampang aja anaknya gak mau antarin bolak-balik ke sekolah akhirnya dia suruh naik motor sendiri, bukannya selamat malah terlibat laka atau tawuran," katanya.