Anies Baswedan Soroti Kasus Korupsi Pejabat Negara dan Desak RUU Perampasan Aset Wajib Disahkan

Bacapres anies baswedan
Sumber :
  • Viva.co.id

Siap –Calon Presiden nomor urut satu, Anies Baswedan, mengungkapkan keprihatinannya terhadap dugaan kasus korupsi yang melibatkan beberapa petinggi negara. 

PKB Sebut Ridwan Kamil Nggak Ada Nama di Jakarta, Elektabilitas Anies Belum Ada yang Ngalahin

Dalam sebuah konferensi pers yang digelar pada Jumat, 24 November 2023, Anies menyoroti kasus Firli Bahuri, Ketua KPK, dan Eddy Hiariej, Wakil Menteri Hukum dan HAM.

Menanggapi hal ini, Anies mengharapkan agar Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset segera disahkan untuk memberikan hukuman yang tegas terhadap koruptor.

PKB Pertimbangkan Lebih Banyak Wakil Anies Cak Imin: Belum Memiliki Niat Memasangkan dengan Sohibul

 "Hukuman memiskinkan, perampasan aset harus segera ditetapkan," tegas Anies.

Sebagai langkah transparansi, Anies Baswedan, apabila terpilih sebagai Presiden RI, berkomitmen untuk meminta pejabat di lembaga independen seperti KPK untuk menandatangani surat pengunduran diri jika terbukti melanggar etika. 

Posisi Terjepit, PDIP Harus Jeli Menentukan Sosok di Pilgub Jakarta, GPMN: Kalau Salah Pilih Bisa..

"Sebelum dilantik menjadi presiden, saya akan minta menandatangani surat pengunduran diri bila melanggar etika yang ditetapkan oleh KPK," ungkapnya.

Anies juga menegaskan bahwa pelanggaran etik dianggap lebih fatal daripada pelanggaran hukum. 

Halaman Selanjutnya
img_title