Benarkah Jokowi akan Diadili Imbas Proyek Kereta Cepat Whoosh?
- Siap.viva/Turnbackhoax
Siap – Isu mengenai Presiden ke-7, Joko Widodo akan diadili karena proyek kereta cepat Whoosh kembali beredar di media sosial.
Klaim tersebut menuding Jokowi bertanggung jawab atas utang besar proyek tersebut.
Namun setelah ditelusuri, tidak ada bukti atau pemberitaan kredibel yang mendukung klaim itu.
Unggahan berjudul “Jokowi akan diadili dan dipenjara karena kecerobohannya dalam proyek utang kereta cepat Whoosh” beredar sejak Jumat (17/10/2025).
Konten itu dibagikan akun Facebook “Ivan Ivan” dengan narasi yang menyebut Jokowi bakal menghadapi proses hukum akibat kesalahan dalam proyek kereta cepat.
Hingga Kamis (30/10/2025), unggahan tersebut telah disukai lebih dari 1.300 akun dan dibagikan ulang ratusan kali.
Tim Pemeriksa Fakta Masyarakat Anti Fitnah Indonesia (Mafindo) melalui TurnBackHoax melakukan penelusuran untuk memverifikasi klaim tersebut.
Hasilnya menunjukkan, unggahan itu merupakan konten palsu atau fabricated content.
Penelusuran menggunakan kata kunci “Jokowi akan diadili dan dipenjara karena kecerobohannya dalam proyek utang kereta cepat” tidak menemukan satu pun pemberitaan resmi dari media arus utama.
Sebaliknya, sejumlah berita yang muncul justru menjelaskan kondisi keuangan proyek Whoosh, tanpa menyebut adanya proses hukum terhadap Presiden Jokowi.
Portal suara.com dalam artikelnya berjudul “Bom Waktu Kereta Cepat Whoosh, Jokowi Ditagih Tanggung Jawab Utang Rp118 T dan Rugi Triliunan” menyoroti beban keuangan besar proyek tersebut.
Laporan itu menjelaskan bahwa proyek kereta cepat menghadapi potensi kerugian hingga Rp4,1 triliun per tahun.
Namun, tanggung jawab utang berada di bawah super-holding BUMN, bukan Presiden Jokowi secara pribadi.
Kompas.com juga melaporkan hal serupa melalui artikel “Berapa Beban Utang Kereta Cepat Whoosh?” yang tayang Senin (13/10/2025).
Dalam laporan itu dijelaskan, total utang proyek mencapai sekitar Rp116 triliun, namun pembiayaannya dikelola oleh konsorsium BUMN dan pihak swasta.
Tidak ada informasi tentang penyelidikan atau tuntutan hukum terhadap Jokowi.
Mafindo menegaskan, tidak ditemukan sumber kredibel yang menyatakan Presiden Jokowi akan diadili atau dipenjara terkait proyek kereta cepat Whoosh.
Seluruh klaim tersebut terbukti hasil manipulasi dan tidak berdasarkan fakta.