Gila! Petugas Imigrasi Bali Curi-curi Uang dengan Pungli Rp200 Juta Tiap Bulan!

Kejati bali
Sumber :
  • Tvonenews

Siap –Dalam sebuah pengembangan terbaru, lima petugas imigrasi di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai dikabarkan diamankan oleh Petugas Kejaksaan Bali

Viral Pungli Rp3 Juta Oknum Satpol PP Pekanbaru ke Nenek Mardiana, Begini Endingnya

Asisten Bidang Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejaksaan Tinggi Bali, Dedy Kurniawan, menyatakan bahwa pengamanan tersebut berawal dari laporan masyarakat terkait dugaan pungutan liar (pungli) kepada Warga Negara Asing (WNA) yang menggunakan jalur fast track.

Fast track, sebuah fasilitas prioritas keimigrasian, seharusnya memberikan pelayanan tanpa dipungut biaya, khususnya untuk kelompok prioritas seperti lanjut usia, ibu hamil, anak-anak, dan pekerja migran. 

PAN Beri Lampu Hijau Pasangan Supian Suri-Intan Fauzi dalam Pilkada Depok, SK Akan Diberikan di Bali

Namun, dalam praktiknya, oknum petugas imigrasi diduga menarik biaya antara Rp100 hingga Rp250 ribu per orang kepada WNA yang memanfaatkan fasilitas tersebut.

Dedy Kurniawan menyebutkan bahwa sekitar Rp100 juta berhasil diamankan sebagai barang bukti dalam dugaan pungutan liar tersebut. 

Terus Bergulir Ditengah Polemik, Polisi Bakal Segera Serahkan Berkas Perkara Kasus Vina ke Kejaksaan

Meskipun belum diungkap sejak kapan praktik ini berlangsung, pihak kejaksaan sedang melakukan pendalaman.

Pada saat konferensi pers di Kejati Bali, Dedy Kurniawan menegaskan bahwa praktik seperti ini merusak citra Indonesia di tengah upaya pemerintah untuk mendorong iklim investasi. 

Halaman Selanjutnya
img_title