Gila! Petugas Imigrasi Bali Curi-curi Uang dengan Pungli Rp200 Juta Tiap Bulan!

Kejati bali
Sumber :
  • Tvonenews

Siap –Dalam sebuah pengembangan terbaru, lima petugas imigrasi di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai dikabarkan diamankan oleh Petugas Kejaksaan Bali

Soffell dan Pemprov Bali Targetkan 35 Desa untuk Cegah DBD, Ini Langkahnya!

Asisten Bidang Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejaksaan Tinggi Bali, Dedy Kurniawan, menyatakan bahwa pengamanan tersebut berawal dari laporan masyarakat terkait dugaan pungutan liar (pungli) kepada Warga Negara Asing (WNA) yang menggunakan jalur fast track.

Fast track, sebuah fasilitas prioritas keimigrasian, seharusnya memberikan pelayanan tanpa dipungut biaya, khususnya untuk kelompok prioritas seperti lanjut usia, ibu hamil, anak-anak, dan pekerja migran. 

Petugas Geledah Kamar Napi Lapas Cibinong, Ini Targetnya

Namun, dalam praktiknya, oknum petugas imigrasi diduga menarik biaya antara Rp100 hingga Rp250 ribu per orang kepada WNA yang memanfaatkan fasilitas tersebut.

Dedy Kurniawan menyebutkan bahwa sekitar Rp100 juta berhasil diamankan sebagai barang bukti dalam dugaan pungutan liar tersebut. 

Follow-Up World Water Forum ke-10: Komitmen Global Atasi Krisis Air, Peran Media Jadi Sorotan

Meskipun belum diungkap sejak kapan praktik ini berlangsung, pihak kejaksaan sedang melakukan pendalaman.

Pada saat konferensi pers di Kejati Bali, Dedy Kurniawan menegaskan bahwa praktik seperti ini merusak citra Indonesia di tengah upaya pemerintah untuk mendorong iklim investasi. 

Halaman Selanjutnya
img_title